Waspada Child Grooming, PP Tunas Perkuat Perlindungan Anak Digital

  • 28 Apr 2026 06:21 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar: Ancaman child grooming online menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya aktivitas digital anak-anak Indonesia. Modus manipulasi bertahap melalui media sosial, gim, dan aplikasi percakapan dinilai membutuhkan perlindungan yang lebih kuat dari negara, keluarga, dan platform digital.

Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah mendorong penguatan regulasi melalui PP Tunas sebagai langkah menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola perlindungan anak di internet, termasuk dari risiko eksploitasi seperti child grooming.

Child grooming merupakan proses ketika pelaku membangun kepercayaan anak secara emosional untuk tujuan manipulasi atau kekerasan seksual. Pola ini sering dimulai dari komunikasi biasa, lalu berkembang menjadi tekanan psikologis, permintaan konten pribadi, hingga eksploitasi.

PP Tunas hadir sebagai respons terhadap berbagai ancaman digital yang menyasar kelompok rentan, khususnya anak. Regulasi ini menekankan pentingnya tanggung jawab platform digital dalam menjaga keamanan pengguna usia anak dari konten berbahaya maupun interaksi berisiko.

Melalui kebijakan tersebut, pengawasan terhadap akses anak di ruang digital diharapkan semakin kuat. Platform juga didorong memiliki sistem keamanan, moderasi, dan mekanisme pelaporan yang lebih efektif terhadap aktivitas mencurigakan.

Selain regulasi pemerintah, peran orang tua tetap menjadi garis pertahanan utama. Pengawasan penggunaan gawai, edukasi privasi digital, serta komunikasi terbuka dinilai penting untuk mencegah anak terjebak dalam pola grooming. Komdigi juga menekankan bahwa literasi digital harus menjadi bagian dari perlindungan anak. Anak perlu dibekali pemahaman tentang bahaya membagikan data pribadi, berinteraksi dengan orang asing, dan pentingnya melapor jika merasa tidak aman.

Sejumlah tanda child grooming yang perlu diwaspadai antara lain komunikasi rahasia dengan orang asing, perubahan perilaku mendadak, hingga adanya hadiah virtual atau tekanan emosional. Deteksi dini dapat membantu mencegah risiko lebih besar. Dengan hadirnya PP Tunas, pemerintah berupaya membangun ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda. Kebijakan ini diharapkan bukan hanya menjadi aturan administratif, tetapi langkah nyata menghadapi ancaman child grooming dan kejahatan digital lainnya.

Perlindungan anak di internet membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan perusahaan teknologi. Di tengah pesatnya transformasi digital, keamanan anak harus tetap menjadi prioritas utama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....