FH UNISMUH Makassar Review Kurikulum Soroti Isu Agraria

  • 20 Apr 2026 17:20 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan mutu akademik melalui kegiatan review kurikulum Program Studi Hukum Bisnis. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Lab Peradilan FH Unismuh Makassar, Ahad, 19 April 2026, menjadi ruang diskusi strategis dengan menghadirkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru Filzah Wajdi sebagai narasumber utama.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Unismuh Makassar, Sitti Saleha Madjid, menegaskan pentingnya kurikulum hukum bisnis yang adaptif terhadap isu-isu sektoral, khususnya di bidang pertanian. Ia menyebut sektor ini memiliki peran vital sebagai penopang ekonomi nasional sekaligus pilar ketahanan pangan, sehingga membutuhkan pendekatan hukum yang responsif, kontekstual, dan berkeadilan.

Pada sesi pemaparan materi, narasumber yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru Filzah Wajdi mengangkat tema reforma agraria dan kesejahteraan masyarakat. "landasan hukum agraria di Indonesia, mulai dari konstitusi hingga Undang-Undang Pokok Agraria, menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, "tuturnya.

Menurutnya, reforma agraria tidak hanya berfokus pada pembagian lahan, tetapi juga mencakup penataan aset dan akses. Melalui prinsip 3R yaitu right, restriction, dan responsibility, negara berperan dalam memberikan kepastian hak, membatasi penguasaan lahan yang berlebihan, serta memastikan pemanfaatan tanah tetap sesuai fungsi sosialnya. “Hukum bisnis berperan penting dalam memastikan investasi di sektor pertanian tidak mengabaikan kedaulatan petani, melainkan memperkuat akses mereka terhadap sumber daya ekonomi,” ujarnya dalam forum tersebut.

Sesi diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis dari peserta. Salah satu peserta menyoroti mekanisme pemberian hak atas tanah negara. Menanggapi hal itu, narasumber menjelaskan bahwa proses pemberian hak harus melalui mekanisme redistribusi yang selektif serta berbasis data spasial dan tekstual yang akurat guna mencegah potensi konflik agraria.

Selain itu, isu relasi antara negara, petani, dan korporasi juga menjadi perhatian dalam diskusi. Narasumber menegaskan pentingnya konsep hak menguasai negara sebagai instrumen pengendali dalam tata kelola agraria, agar tercipta keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keadilan sosial.

Ia menambahkan bahwa korporasi yang terlibat dalam sektor pertanian harus ditempatkan dalam skema kemitraan yang adil. Dalam hal ini, negara berperan sebagai regulator yang memastikan pemerataan akses, menekan ketimpangan penguasaan lahan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan kepada narasumber. Melalui review kurikulum ini, Program Studi Hukum Bisnis FH Unismuh Makassar diharapkan mampu mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap isu-isu agraria serta keberlanjutan ekonomi di masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....