Lahirnya Direktorat Jenderal Pesantren Membawa Angin Segar
- 20 Apr 2026 10:19 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, BARRU – Dunia pendidikan Islam di Indonesia memasuki babak baru pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026. Regulasi ini secara resmi menandai lahirnya Direktorat Jenderal Pesantren di bawah naungan Kementerian Agama, sebuah langkah konkret pemerintah dalam memperkuat peran strategis pesantren sebagai institusi pembangun peradaban bangsa.
Kehadiran direktorat ini diproyeksikan menjadi motor penggerak utama bagi pengembangan pendidikan Islam yang lebih maju, terarah, dan memiliki daya saing global. Fokus utama dari struktur baru ini adalah sinkronisasi kebijakan serta peningkatan mutu akademik dan sarana prasarana pesantren di seluruh penjuru Tanah Air tanpa menghilangkan jati diri tradisionalnya.
Kabar membahagiakan ini disambut hangat oleh berbagai tokoh pendidikan Islam, termasuk Mudir Ma'had Aly DDI Mangkoso, Prof. Dr. AG. H. Muhammad Faried Wadjedy, Lc., MA. Melalui unggahan resmi di media sosial Ma'had Aly DDI Mangkoso, ulama kharismatik tersebut menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan selamat atas terbentuknya Direktorat Jenderal Pesantren.
"Lahirnya Direktorat Jenderal Pesantren adalah pengakuan negara terhadap kontribusi besar santri dan kiai. Pesantren bukan hanya penjaga tradisi, tetapi juga pilar masa depan yang akan melahirkan generasi pemimpin berintegritas," tulis admin dalam unggahan yang mendapat respons positif .
Keberadaan struktur setingkat Direktorat Jenderal ini diharapkan mampu memangkas birokrasi dan mempercepat implementasi Undang-Undang Pesantren. Dengan adanya koordinasi yang lebih spesifik, program-program pemberdayaan ekonomi pesantren dan peningkatan kualitas tenaga pendidik diharapkan dapat terealisasi secara lebih masif dan tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....