Pemkab Sidrap Serahkan Rancangan APBD Perubahan 2026
- 22 Sep 2026 18:31 WIB
- Makassar
RRI. CO. ID, SIDRAP - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sidrap. Penyerahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sidrap, Selasa (22/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse. Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, unsur Forkopimda serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif mengatakan penyampaian Rancangan APBD Perubahan 2026 merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan sejumlah program dan kegiatan pembangunan dengan kondisi serta kebutuhan daerah.
Bupati berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif, transparan, dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi hal penting dalam memastikan program serta kegiatan yang direncanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Syaharuddin juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sidrap atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dalam menjalankan berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penyerahan rancangan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan DPRD. Pembahasan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang selaras dengan kebutuhan daerah serta mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan masuknya Rancangan APBD Perubahan 2026 dalam tahapan pembahasan, pemerintah daerah dan DPRD akan melanjutkan proses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....