Putus Rantai Pernikahan Anak, TP PKK Sidrap Perkuat Edukasi

  • 06 Sep 2026 13:33 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, SIDRAP - Upaya mencegah dan memutus mata rantai pernikahan usia anak terus diperkuat di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Salah satunya melalui talkshow bertema “Memutus Rantai Pernikahan Usia Anak: Dampak, Akar Masalah, dan Solusi Komprehensif” yang digelar di kawasan Monumen Bambu Runcing, Rappang, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi sekaligus diskusi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak pernikahan usia anak, mulai dari persoalan pendidikan, kesehatan, ekonomi keluarga hingga ketahanan sosial. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidrap, Haslindah Syaharuddin, S.Pd., mengatakan persoalan pernikahan usia anak harus menjadi perhatian seluruh pihak karena menyangkut masa depan generasi muda.

“Tema ini merupakan cerminan kepedulian kita bersama terhadap masa depan anak-anak di Kabupaten Sidrap. Pernikahan usia anak bukan hanya persoalan keluarga, tetapi dapat berdampak panjang terhadap kesehatan, pendidikan, ekonomi dan ketahanan sosial masyarakat,” ujar Haslindah.

Menurutnya, keluarga memiliki peran utama dalam mencegah terjadinya pernikahan usia anak. Karena itu, edukasi dan penguatan ketahanan keluarga perlu dilakukan secara berkelanjutan. Melalui 10 Program Pokok PKK, khususnya bidang Pembinaan Ketahanan Keluarga, TP PKK Sidrap berkomitmen mengambil bagian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat peran keluarga dalam melindungi tumbuh kembang anak.

"KKita perlu memahami akar masalahnya, mengetahui dampaknya, kemudian bersama-sama mencari solusi yang komprehensif. Tidak bisa hanya satu pihak yang bergerak. Pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat dan anak-anak sendiri harus terlibat,” katanya.

Haslindah juga menilai keterlibatan generasi muda dalam kegiatan tersebut menjadi hal penting. Pengurus OSIS, Rohis dan Forum Anak Nene Mallomo diharapkan tidak hanya menjadi penerima edukasi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

“Anak-anak dan generasi muda bukan hanya pihak yang harus kita lindungi. Mereka juga bisa menjadi agen perubahan dengan menyampaikan edukasi kepada teman-temannya dan membangun kesadaran di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” tuturnya.

Kepada kader PKK di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan, Haslindah meminta agar edukasi mengenai pencegahan pernikahan usia anak terus disampaikan melalui berbagai ruang pembinaan masyarakat. Menurutnya, Dasa Wisma, Posyandu dan Majelis Taklim dapat menjadi ruang strategis untuk memberikan pemahaman kepada orang tua sekaligus melakukan pendampingan terhadap remaja.

"Jangan sampai ada anak-anak kita yang kehilangan masa kecil, putus sekolah dan kehilangan kesempatan mempersiapkan masa depan hanya karena pernikahan di usia yang belum siap. Orang tua perlu kita dampingi dan remaja perlu kita kuatkan,” tegasnya.

Talkshow menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang. Dr. H. Syamsuddin, S.Ag., M.A.P. membahas pernikahan anak dari perspektif agama, tatanan sosial dan ketahanan ekonomi keluarga. Sementara dr. Hj. Rosmin mengulas dampak pernikahan usia anak terhadap kesehatan fisik dan mental. Adapun Faradilla Bakry, SKM., M.Si. membawakan materi mengenai penanganan anak tidak sekolah serta pencegahan risiko putus sekolah akibat pernikahan usia anak.

Kegiatan diikuti Pengurus TP PKK Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan, serta Pengurus OSIS SMA dan SMP se-Kecamatan Panca Rijang. Peserta kemudian mengikuti diskusi interaktif untuk memperdalam pembahasan mengenai pencegahan pernikahan usia anak.

Haslindah berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dilanjutkan dengan gerakan nyata di tengah masyarakat. "Kita ingin kegiatan ini menjadi awal dari gerakan bersama. Mari kita lindungi anak-anak kita, jaga pendidikan mereka, perhatikan kesehatan mereka dan beri ruang untuk tumbuh serta meraih cita-cita. Dengan kolaborasi semua pihak, kita bisa mewujudkan Sidrap yang sehat, cerdas dan bebas dari pernikahan anak,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....