Bupati Sidrap Pimpin Pemusnahkan Narkotika Dan Lelang Barang Rampasan

  • 03 Agt 2026 13:19 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, memimpin pemusnahan barang bukti narkotika sekaligus penjualan langsung barang rampasan negara di Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Turut mendampingi Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Adhi Kusumo Wibowo, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta masyarakat luas yang menyaksikan langsung jalannya acara.

Barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan telah berkekuatan hukum tetap. Jumlahnya mencapai sabu seberat 171,4689 gram serta 141 butir pil ekstasi dengan berat total 226,7264 gram.

Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur rutin, melainkan pernyataan sikap tegas melawan peredaran gelap narkotika yang mengancam masa depan generasi muda Sidrap.

Bupati Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman narkotika.

"Hari ini kita memusnahkan barang bukti sebagai bentuk perlawanan terhadap narkoba. Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika," tegasnya.

Usai prosesi pemusnahan, suasana beralih menjadi hangat saat dilaksanakan penjualan langsung barang rampasan negara. Antusiasme warga terlihat sangat tinggi, ratusan orang memadati lokasi untuk mengikuti lelang secara terbuka.

Bupati memberikan apresiasi tinggi atas inovasi yang digagas Kejaksaan Negeri Sidrap. Menurutnya, mekanisme ini membawa manfaat ganda: menjamin transparansi sekaligus memberi kesempatan langsung kepada masyarakat.

"Ini merupakan terobosan baru dari Kejaksaan Negeri Sidrap. Kita melihat masyarakat begitu antusias mengikuti lelang hari ini. Itu sangat luar biasa. Artinya, hasil penegakan hukum dapat dikelola secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ungkap Bupati.

Ia juga menekankan bahwa seluruh tahapan kegiatan dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik. Keterbukaan ini menjadi wujud akuntabilitas yang meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

"Semua proses dilakukan secara transparan dan terbuka. Mulai dari pemusnahan barang bukti hingga penjualan langsung barang rampasan negara. Ini menjadi bentuk akuntabilitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum," tambahnya.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen bersama mewujudkan Sidrap yang bebas dari peredaran narkotika. Sinergi lintas institusi dinilai sangat vital agar penindakan tetap kuat dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Sidrap berjanji akan terus mendukung setiap langkah penegakan hukum, baik dalam pemberantasan narkotika maupun tata kelola barang rampasan negara yang lebih terbuka dan bermanfaat.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga turut merasakan manfaat langsung dari hasil penegakan hukum yang bersih dan jujur.(**)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....