Pemkab Bulukumba Komitmen Berikan Perlindungan Kepada Pekerja
- 22 Jul 2026 20:29 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID. Makassar - Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada pekerja. Hal ini telah diperkuat melalui berbagai regulasi, di antaranya Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2021 tentang Program Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, surat edaran tentang kepesertaan bagi tenaga non-ASN, perlindungan pekerja rentan melalui APBDes, hingga integrasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke dalam RPJMD Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2029.
Hal itu disampaikan Wabup Andi Edy Manaf, ketika mempresentasikan berbagai inovasi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahapan wawancara Jamsostek Award Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026, yang berlangsung di Makassar, Rabu 22 Juli 2026.
Dikatakan , program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejalan dengan visi pembangunan Bulukumba, khususnya misi membangun perekonomian daerah yang berdaya saing, berkeadilan, dan berkelanjutan. Perlindungan terhadap pekerja dinilai menjadi fondasi penting dalam meningkatkan produktivitas, memperluas keadilan sosial, sekaligus menjaga keberlanjutan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian tim penilai adalah kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan Baznas Kabupaten Bulukumba melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Pemanfaatan dana ZIS ini diarahkan untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 3.000 pekerja keagamaan, seperti imam masjid, marbot, serta guru mengaji TPA/TPQ. Ke depan, skema tersebut juga akan diperluas untuk melindungi pekerja rentan dan masyarakat miskin ekstrem.
Menurut Edy Manaf, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi bagi pembangunan daerah. Karena hal itu akan memberikan rasa aman bagi para pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Kami berkomitmen terus memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja. Hal ini dilakukan melalui penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, serta inovasi pembiayaan agar semakin banyak pekerja di Bulukumba yang memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Edy Manaf.
Melalui ajang Jamsostek Award 2026, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan dapat menjadi contoh dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja. Selain itu juga diharapkan mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Bulukumba.
Atas presentasi dan wawancaranya, Edy Manaf, menerima penghargaan sebagai Nominator pada ajang Jamsostek Award 2026. Kabid Humas Diskominfo Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad nenjelaskan, dalam presentasinya, Wakil Bupati didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bulukumba, Andi Esfar Tenrisukki, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulukumba, Abrianto.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....