MAKI dan Kecamatan Manggala Perkuat Pencegahan Narkoba

  • 10 Jun 2026 11:12 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Pemerintah Kecamatan Manggala bersama Masyarakat Anti Narkotika (MAKI) menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Kantor Kecamatan Manggala, Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Tripika Kecamatan Manggala, Ketua RT/RW, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Satuan Reserse Narkoba, Dinas Sosial Kota Makassar, serta Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Camat Manggala, H. Ahmad, S.Sos., mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara MAKI dan Pemerintah Kota Makassar dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Manggala.

Menurut Ahmad, Manggala merupakan salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap peredaran narkoba sehingga diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan.

“Ini merupakan sinergi yang luar biasa antara MAKI dan Pemerintah Kota Makassar. Kita harus bersama-sama mendukung upaya pencegahan narkoba karena wilayah kita termasuk daerah yang rawan terhadap peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ancaman narkoba kini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga mulai menyentuh remaja hingga anak-anak. Karena itu, peran RT dan RW dinilai sangat penting dalam melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

Kecamatan Manggala sendiri memiliki sekitar 437 RT yang dapat menjadi kekuatan besar dalam membangun sistem pengawasan dan edukasi masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.

“Kami berharap kerja sama dengan RT dan RW terus diperkuat. Jika MAKI bersedia terus berjalan bersama kami sampai ke tingkat bawah, maka sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” kata Ahmad.

Selain persoalan narkoba, Camat Manggala juga menyoroti berbagai masalah sosial yang kerap muncul di wilayahnya, termasuk aktivitas geng motor yang banyak melibatkan kalangan remaja.

Karena itu, ia mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari untuk menghindari berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pesan kami kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar menjaga anak-anaknya dengan baik. Jika tidak ada keperluan penting, jangan membiarkan anak-anak berada di luar rumah hingga larut malam. Setelah pukul 22.00 WITA, potensi terjadinya berbagai masalah sosial semakin tinggi,” tegasnya.

Ahmad menambahkan, posisi geografis Kecamatan Manggala yang berbatasan dengan Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan wilayah dari berbagai potensi gangguan sosial.

Melalui kegiatan sosialisasi P4GN ini, Pemerintah Kecamatan Manggala dan MAKI berkomitmen memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkotika.

“Kami ingin membangun sistem yang kuat dan berkelanjutan bersama seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan narkoba ini berjalan maksimal dan stabil,” pungkas Ahmad.(**)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....