Lantik Anggota BPD, Bupati Bulukumba Minta Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat
- 08 Mei 2026 10:15 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Bulukumba - Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melantik 55 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 desa di Kabupaten Bulukumba. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Kamis, 7 Mei 2026. Dalam sambutannya, Bupati Bulukumba menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar untuk mendukung pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
“Amanah yang saudara emban hari ini bukanlah amanah yang ringan, melainkan sebuah tanggung jawab besar untuk menjadi bagian penting dalam pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan desa. BPD tidak hanya menjadi pelengkap administrasi pemerintahan desa, tetapi juga mitra strategis kepala desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, transparan, dan akuntabel.
Ditegaskan, keberadaan BPD diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat, menjaga harmonisasi pemerintahan desa. Selain itu diharapkan memastikan setiap kebijakan desa berpihak kepada kepentingan rakyat.
Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf mengingatkan agar seluruh anggota BPD memahami tugas dan fungsi yang diemban. Tugas itu antara lain mulai dari fungsi legislasi desa, pengawasan jalannya pemerintahan desa, hingga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. “Jalankan amanah ini dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab,” harapnya.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba kata bupati, terus berkomitmen memperkuat pembangunan desa sebagai fondasi utama pembangun, sehingga dapat tumbuh menjadi desa yang mandiri, maju, dan sejahtera. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Andi Utta sapaan akrab bupati Bulukumba, juga menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara BPD dan kepala desa. Menurutnya, perbedaan pandangan dalam pemerintahan desa merupakan hal yang wajar, namun tidak boleh berkembang menjadi konflik berkepanjangan. “BPD dan kepala desa harus berjalan beriringan, saling mendukung, dan membangun komunikasi yang sehat demi kepentingan masyarakat desa,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh pihak menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pusat lahirnya inovasi pembangunan. Selain itu agar anggota BPBD senantiasa menjaga kepercayaan, menghadirkan keteladanan dalam bersikap dan bertindak, serta menjadi pengayom masyarakat dan mitra kerja yang konstruktif bagi pemerintah desa.
Adapun 11 Desa yang anggota BPDnya dilantik adalah :
1. Desa Taccorong
2. Desa Lamanda
3. Desa Baruga Riattang
4. Desa Sipaenre
5. Desa Kahayya
6. Desa Somba Palio
7. Desa Sopa
8. Desa Paccarammengang
9. Desa Bontobangun
10. Desa Pangalloang
11. Desa Topanda
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....