Pemkab Sinjai Persiapkan Tahapan Pilkades Antarwaktu

  • 21 Apr 2026 10:24 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Sinjai - Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai melaksanakan tahapan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antarwaktu. Hal ini ditandai kegiatan Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin 20 April 2026.

Kepala Dinas PMD Sinjai Yuhadi Samad pada kesempatan itu menjelaskan sosialisasi ini merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan kesiapan teknis pelaksanaan Pilkades Antar waktu. Adapun Pilkades antarwaktu itu mencakup empat desa di wilayah Kecamatan Tellulimpoe, yakni Desa Pattongko, Desa Lembang Lohe, Desa Saotengah, dan Desa Samaturue.

Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menegaskan, Pilkades Antarwaktu adalah amanat konstitusi yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017. Karena itu harus diperesiapkan dengan baik, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Mekanisme ini menjadi solusi konstitusional ketika terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa agar roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Karena itu, tahapan ini harus dilaksanakan secara cermat, jujur, adil, dan demokratis. Tidak boleh ada celah yang menimbulkan konflik," tegas Andi Jefrianto.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menekankan poin utama yang harus dipedomani, di antaranya kewajiban bagi BPD dan panitia untuk memahami regulasi secara mendalam. Hal ini sangat penting untuk menghindari kesalahan administratif, serta penguatan peran BPD sebagai ujung tombak yang memimpin Musyawarah Desa.

Selain itu, aspek netralitas menjadi harga mati bagi seluruh aparatur dan panitia demi menjaga kondusivitas. Hal ini juga harus dibarengi dengan ajakan kepada seluiruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga suasana damai.

Ia optimistis dengan komitmen bersama, Pilkades Antarwaktu di Kabupaten Sinjai akan menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu melanjutkan estafet pembangunan desa. Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Sinjai, Andi Ridwan Darul Aqsha Pahlevi Asapa, Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, serta Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf dan sejumlah pejabat lingkup pemkab Sinjai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....