Rapat Paripurna Pertama DPRD Makassar, Wali Kota Sampaikan LKPJ 2025
- 15 Apr 2026 20:21 WIB
- Makassar
RRI.CO. ID, Makassar - Rapat paripurna pertama masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar digelar di Ruang Pola Balai Kota Makassar, Rabu,15 April 2026. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya memaparkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, termasuk Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 29 Tahun 2025 tentang perubahan APBD. Ia menjelaskan, struktur LKPJ disusun berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar, mulai dari urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan sosial, hingga urusan non-pelayanan dasar dan urusan pilihan.
“LKPJ ini merupakan gambaran pelaksanaan pembangunan dari capaian kinerja program dan kegiatan perangkat daerah selama Tahun Anggaran 2025,” ujar Munafri di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Menurutnya, seluruh program tersebut berpedoman pada visi Makassar Unggul, Inklusif, Aman dan Berkelanjutan, dengan penekanan pada peningkatan daya saing ekonomi, tata kelola pemerintahan yang transparan, serta pembangunan infrastruktur ramah lingkungan. Dari sisi capaian makro, Pemerintah Kota Makassar mencatat sejumlah indikator menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Makassar mengalami peningkatan menjadi 85,66 persen.
Selain itu, angka kemiskinan tercatat menurun sebesar 4,43 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka juga turun 0,11 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik. Pertumbuhan ekonomi Kota Makassar tahun 2025 tercatat sebesar 5,34 persen secara year on year. Sementara itu, PDRB per kapita atas dasar harga berlaku meningkat 6,22 persen dibanding tahun sebelumnya.
Munafri juga mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 98,87 persen, sedangkan realisasi belanja sebesar 85,10 persen berdasarkan laporan audit per 31 Desember 2025. “Dalam beberapa program masih terdapat kendala. Karena itu kami mengharapkan masukan dan rekomendasi konstruktif dari DPRD demi perbaikan kinerja pemerintahan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Suharmika, menyatakan LKPJ Tahun Anggaran 2025 disetujui untuk dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus). “Setelah pansus terbentuk, kami harapkan pembahasan LKPJ ini dapat segera dilaksanakan dan diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tegas Suharmika.
Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi dan dilanjutkan dengan agenda lainnya yakni Ranperda Pelestarian Cagar Budaya untuk dijadikan peraturan daerah di Kota Makassar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....