Unhas dan Bawaslu Bulukumba Bentengi Pemilih dari Politik Berbasis AI
- 29 Agt 2026 20:22 WIB
- Makassar
RRI. CO. ID, BULUKUMBA - Perkembangan kecerdasan buatan (AI) membawa tantangan baru bagi demokrasi, khususnya dalam menjaga kedaulatan pemilih di ruang digital. Ancaman manipulasi informasi, penyalahgunaan data pribadi hingga praktik micro-targeting politik menjadi perhatian dalam Dialog Publik dan Sosialisasi Iptek yang digelar Tim Pengabdian Kemitraan Masyarakat LPPM Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Bawaslu Kabupaten Bulukumba.
Kegiatan tersebut berlangsung Sabtu, 29 Agustus 2026, di Ruang Kahayya Gedung Phinisi, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Peserta berasal dari siswa-siswi SMA di Kecamatan Ujung Bulu sebagai representasi pemilih pemula, jajaran KPU Bulukumba, staf Bawaslu Bulukumba serta masyarakat umum.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar, membuka kegiatan sekaligus memaparkan peta kerawanan pemilu di ruang siber. Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) melalui media sosial maupun grup WhatsApp.
Selain itu, penyebaran hoaks dan konten manipulatif juga menjadi ancaman. Bakri mencontohkan beredarnya video hasil modifikasi yang menampilkan Ketua Bawaslu Bulukumba dan digunakan untuk menggiring opini masyarakat.
“Pengawasan pemilu tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara konvensional. Kita membutuhkan kolaborasi dengan akademisi agar pengawasan digital semakin adaptif dan mampu menjadi sistem peringatan dini,” kata Bakri.
Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Unhas, Endang Sari, mengatakan kehadiran akademisi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam memperkuat masyarakat menghadapi perubahan teknologi. Menurutnya, tantangan pemilu saat ini tidak hanya berkaitan dengan proses pencoblosan, tetapi juga bagaimana suara pemilih muda dapat terlindungi dari manipulasi teknologi.
“Pemilih muda, khususnya Gen-Z, sangat dekat dengan ruang digital. Karena itu, mereka harus memiliki literasi data dan memahami bagaimana teknologi dapat memengaruhi pilihan politik,” ujar Endang.
Dalam dialog tersebut, tiga narasumber dari berbagai disiplin ilmu membahas ancaman manipulasi digital terhadap demokrasi. Pakar AI Unhas, Edy Junaedy Syaf, menjelaskan bagaimana algoritma media sosial mengolah data perilaku pengguna untuk meningkatkan engagement.
Kondisi tersebut membuat pengguna berpotensi menerima informasi yang sesuai dengan pola perilakunya, meski belum tentu benar atau berimbang. Edy juga memperkenalkan peserta pada teknologi deepfake, termasuk rekayasa wajah, video dan suara sintetis.
Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap konten yang dibuat menggunakan AI generatif serta perlunya penandaan atau watermarking terhadap konten hasil rekayasa AI. Dari perspektif hukum, Akademisi Hukum Unhas, Abdul Munif Ashri, membahas pentingnya perlindungan data pemilih berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Ia menjelaskan bahwa praktik micro-targeting politik yang memanfaatkan data pribadi pemilih tanpa persetujuan yang sah dapat menimbulkan persoalan hukum. Data digital yang dikumpulkan secara masif dapat digunakan untuk menyusun profil pemilih dan memengaruhi pilihan politik mereka.
Munif juga menyoroti tantangan pembuktian hukum terhadap konten manipulatif berbasis AI. Perkembangan teknologi yang semakin cepat dinilai belum sepenuhnya diikuti regulasi yang mampu mengantisipasi berbagai bentuk manipulasi digital, termasuk rekayasa suara dan video.
Sementara itu, Akademisi Politik FISIP Unhas, Andi Ali Armunanto, menguraikan dampak politik dari praktik micro-targeting berbasis profil psikologis. Menurutnya, teknologi memungkinkan pesan politik dikirim secara sangat personal berdasarkan karakter, kecemasan, maupun kecenderungan emosional pemilih.
Praktik tersebut, kata Andi Ali, berpotensi menciptakan echo chamber atau ruang gema, ketika seseorang hanya menerima informasi yang sejalan dengan pandangan dan keyakinannya sendiri. “Kondisi ini berbahaya bagi demokrasi karena pemilih dapat kehilangan kesempatan melihat perspektif alternatif. Dalam jangka panjang, hal itu berpotensi memperkuat polarisasi dan mengurangi otonomi pemilih dalam menentukan pilihan,” jelasnya.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi. Para siswa SMA dan masyarakat aktif mengajukan pertanyaan mengenai cara membedakan informasi asli dengan konten yang telah dimanipulasi menggunakan teknologi AI.
Peserta juga diperkenalkan dengan lima langkah sederhana untuk melakukan verifikasi informasi, yakni cek wajah, cek suara, cek sumber, melakukan reverse image search, serta menunda membagikan informasi sebelum memastikan kebenarannya.
Melalui kegiatan tersebut, Unhas dan Bawaslu Bulukumba mendorong terbentuknya pemilih pemula yang tidak hanya aktif menggunakan teknologi, tetapi juga kritis dalam mengonsumsi informasi politik.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengawas pemilu dalam menghadapi ancaman siber sekaligus menjadikan generasi muda sebagai bagian penting dari pengawasan pemilu secara partisipatif. Dengan literasi digital yang kuat, pemilih diharapkan tetap berdaulat menentukan pilihan politiknya tanpa mudah dipengaruhi manipulasi berbasis teknologi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....