DPRD Sulsel Dorong Stabilitas Harga Telur dan Pakan

  • 13 Agt 2026 15:39 WIB
  •  Makassar

RRI. CO. ID, MAKASSAR - Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas keberlangsungan usaha peternak ayam petelur sekaligus menjaga stabilitas pasokan pangan daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi B Lantai 1, Kantor Sementara DPRD Sulsel, Kamis (13/8/2026) Jalan AP Pettarani Dinas Bina Marga dan sejumlah pemangku kepentingan juga perwakilan Peternak Ayam Sulsel.

Rapat dipimpin Anggota Fraksi PKB DPRD Sulsel, Zulfikar Limolang. Dalam pembahasan, para pihak sepakat bahwa penyedia pakan ternak menahan kenaikan harga pakan sampai ada penetapan resmi harga acuan dari pemerintah. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keseimbangan antara biaya produksi dan harga jual telur di pasaran.

Terkait harga telur, Komisi B mendorong sejumlah langkah konkret. Pertama, meminta Bulog bersama Pemerintah Provinsi Sulsel melaksanakan operasi pasar guna menstabilkan harga sekaligus membantu daya beli masyarakat. Kedua, meminta para peternak berkoordinasi dengan Satgas Pangan di tingkat kabupaten hingga jajaran kepolisian agar pergerakan harga terpantau dan terkendali. Ketiga, mengampanyekan gerakan konsumsi telur masyarakat guna menyerap kelebihan pasokan yang memicu penurunan harga.

Pembahasan juga menyentuh persoalan kedelai sebagai bahan baku utama pakan ternak. Dijelaskan bahwa kebijakan impor kedelai berpotensi memengaruhi harga pakan secara keseluruhan. Komisi B berencana memanggil pihak terkait untuk mendalami dampak kebijakan tersebut terhadap biaya produksi peternak.

“Kita ingin menggali, apakah kebijakan impor kedelai ini berpengaruh terhadap harga pakan atau tidak. Karena kedelai adalah salah satu bahan utama pakan ternak,” tegas Zulfikar.

Sementara itu, Penanggung Jawab Peternak Rakyat Sulawesi, Basuki Suyuti, memaparkan kondisi nyata di lapangan. Harga telur saat ini hanya berkisar Rp20.000 hingga Rp21.000 per kilogram, jauh di bawah Harga Acuan Penjualan yang ditetapkan Rp26.500 per kilogram atau target awal Rp24.000 per kilogram.

“Kondisi di lapangan hari ini adalah Rp20.000 sampai Rp21.000 per kilogram. Masih jauh dari target awal yang Rp24.000 atau target HAP Rp26.500 per kilogram,” ungkap Basuki.

Tekanan semakin berat karena harga pakan ikut melonjak. Konsentrat pakan ternak yang normalnya di kisaran Rp8.000 per kilogram kini mencapai Rp9.000 hingga Rp9.500 per kilogram. Padahal konsentrat menyumbang 35 persen dari total biaya pakan, sementara jagung 50 persen dan dedak 15 persen. Kenaikan tersebut langsung memangkas keuntungan peternak secara signifikan.

Basuki juga menjelaskan akar masalah penurunan harga telur. Terjadi kelebihan populasi atau kelebihan penawaran sekitar 30 persen. Sebagian peternak baru yang belum memiliki pasar menetapkan harga serendah mungkin agar dagangan laku, sehingga memukul harga secara menyeluruh.

“Kelebihan suplai sekitar 30 persen. Peternak baru yang belum punya pasar itu menjual murah agar barang laku. Padahal yang sudah punya pasar sebenarnya permintaannya stabil. Jadi masalah utamanya bukan dari sisi permintaan, melainkan kelebihan pasokan,” jelasnya.

Peternak berharap pemerintah dapat menstabilkan harga pakan terlebih dahulu sebagai langkah jangka pendek. Pasokan jagung pemerintah melalui sistem SPHP juga perlu diperluas agar lebih banyak peternak merasakan dampak penurunan biaya produksi.

“Harapannya, harga pakan bisa kembali diturunkan atau tidak naik. Jagung dari pemerintah juga sebaiknya lebih banyak disalurkan supaya membantu peternak,” tambah Basuki.

Zulfikar menegaskan hasil RDP ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan jangka pendek. Sementara untuk jangka panjang, aspirasi peternak akan terus diperjuangkan hingga ke tingkat pemerintah pusat, mengingat sebagian kebijakan berada di kewenangan pusat.

“Kita tunggu hasil RDP ini untuk langkah jangka pendek. Untuk jangka panjang, aspirasi peternak akan terus kami perjuangkan ke pengambil keputusan di tingkat pusat,” pungkas Zulfikar.

Rapat ini menjadi bukti keseriusan DPRD Sulsel menjaga keseimbangan antara kepentingan peternak dan keterjangkauan harga bagi masyarakat, demi terjaminnya ketahanan pangan yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....