KPU Makassar Gelar Bedah Regulasi Data Pemilih

  • 01 Jul 2026 20:39 WIB
  •  Makassar

RRI. CO, ID, Makassar : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar kegiatan Bedah Regulasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dirangkaikan dengan silaturahmi bulanan seluruh jajaran.

Acara berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Makassar pada hari Rabu, 1 Juli 2026, dan dihadiri oleh ketua, anggota komisioner, sekretaris, kepala sub-bagian, serta seluruh staf sekretariat.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Makassar, Sapri. Diawali dengan sesi silaturahmi bulanan, di mana jajaran sekretariat diberi ruang untuk menyampaikan saran serta masukan demi perbaikan kinerja ke depan.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Makassar, Sapri mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberi edukasi, pemahaman, dan menyatukan persepsi di antara kita, khususnya terkait regulasi. Agar dalam penerapannya sesuai dengan maksud aturan dan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, khususnya di masa pasca pemilu ini.”ujarnya.

Setelah sesi silaturahmi selesai, acara dilanjutkan dengan pembahasan mendalam atau bedah regulasi. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh mengenai ketentuan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Pemahaman yang seragam ini dinilai penting agar seluruh tahapan pemutakhiran data dapat berjalan maksimal, khususnya pada masa pasca Pemilu yang sedang berlangsung saat ini.

Sapri menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi seluruh elemen KPU, sehingga penerapan aturan dapat berjalan sesuai maksud dan tujuan regulasi yang berlaku.

Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh jajaran memiliki kemampuan yang setara dalam melaksanakan tugas pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, akurat, dan berkesinambungan.(**)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....