Delapan Parpol Perbarui Data di Maros, Bawaslu Pastikan Verifikasi Sesuai Aturan
- 27 Jun 2026 20:23 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros - Proses pemutakhiran data partai politik menjelang tahapan Pemilu terus berjalan di Kabupaten Maros. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros memastikan seluruh tahapan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPP-B) Semester I Tahun 2026 berlangsung sesuai aturan setelah melakukan pengawasan langsung di Kantor KPU Kabupaten Maros, Jumat, 26 Juni 2026.
Pengawasan dilakukan sejak pukul 14.15 hingga 17.34 WITA melalui pemantauan langsung di Kantor KPU Maros dan pengawasan digital melalui akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) milik Bawaslu. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Maros, Gazali Hadis, mengungkapkan bahwa hingga Semester I Tahun 2026 terdapat 75 partai politik yang tercatat dalam SIPOL. Namun, baru delapan partai yang mengajukan pemutakhiran data untuk diverifikasi administrasi.
Kedelapan partai tersebut yakni PAN, PKS, Partai Masyumi, PKB, Partai NasDem, Partai Ummat, PSI, dan PDI Perjuangan.
"Keikutsertaan Partai Masyumi menjadi salah satu perkembangan pada pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 di Kabupaten Maros," ujar Gazali.
Hasil pengawasan menunjukkan proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Maros telah berjalan sesuai mekanisme. Meski demikian, Bawaslu masih menemukan sejumlah dokumen administrasi yang perlu disempurnakan sebelum dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan.
Beberapa aspek yang masih membutuhkan penyesuaian meliputi kesesuaian Surat Keputusan kepengurusan dengan data dalam SIPOL, kecocokan nama dan jabatan pengurus, pemenuhan kuota keterwakilan perempuan, kelengkapan dokumen alamat kantor, hingga validitas dokumen pendukung seperti bukti kepemilikan rekening bank. Selain itu, terdapat pula dokumen yang belum dapat diverifikasi secara maksimal karena kualitas hasil unggahan belum memenuhi standar administrasi.
Gazali yang juga menjadi Person in Charge (PIC) Tim Fasilitasi Pengawasan PDPP-B menegaskan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak semata-mata mengawasi prosedur, tetapi juga memastikan data partai politik selalu valid sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu. "Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan instrumen penting dalam menjaga validitas data partai politik. Melalui pengawasan ini, Bawaslu memastikan proses berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong partai politik menjaga akurasi data kepengurusan maupun dokumen administrasinya," katanya.
Menurutnya, data yang akurat akan mendukung penyelenggaraan tahapan pemilu yang lebih tertib, transparan, dan berintegritas. Bawaslu juga mencatat sebagian partai politik telah memenuhi seluruh indikator verifikasi administrasi sesuai ketentuan. Hal tersebut dinilai menunjukkan komitmen partai dalam menjaga tertib administrasi dan legalitas kepengurusan.
Selama proses pengawasan berlangsung, Bawaslu tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran maupun kendala teknis pada aplikasi SIPOL yang berpotensi menghambat jalannya verifikasi administrasi. Kedepan, Bawaslu Kabupaten Maros menegaskan akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan, pencegahan, dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar setiap tahapan kepemiluan berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta pemilu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....