Penjual Kelapa Benteng Rotterdam Tolak Penggusuran
- 17 Jun 2026 19:28 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Para pedagang kaki lima penjual kelapa di kawasan Benteng rotterdam Kelurahan Bulogding, Kecamatan Ujung Pandang, menggelar aksi damai sekaligus melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Makassar dan perangkat daerah terkait. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD pada Rabu, 17 Juni 2026, setelah sebelumnya mereka berkumpul di depan kantor dewan di Jalan Jenderal Hertasning.
Perwakilan pedagang yang tergabung dalam Aliansi PKM Melawan, Iswan, menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana pengusuran yang akan dilakukan pemerintah kota. Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut telah menjadi tempat usaha secara turun-temurun selama lebih dari lima dekade.
“Kami menolak pengusuran, karena usaha ini sudah berjalan lebih dari 50 tahun. Jika digusur, berarti hilanglah mata pencaharian lintas generasi sekaligus identitas kuliner yang sudah terbentuk di tengah masyarakat,” ujar Iswan.
Ia juga menjelaskan aspek teknis terkait pemanfaatan trotoar. Berdasarkan pengukuran langsung, lebar trotoar di lokasi mencapai tujuh meter, sedangkan pedagang hanya menggunakan sekitar empat hingga lima meter.
“Sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014, lebar minimal trotoar adalah 1,5 meter. Di sini masih tersisa ruang lebih dari dua meter untuk pejalan kaki, sehingga tidak mengganggu fungsi utama trotoar,” tegasnya.
Iswan juga mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini. Menurutnya, di tengah tekanan inflasi dan kesulitan lapangan kerja, pengusuran justru akan menambah beban kemiskinan di Kota Makassar.
“Kami mengerti pemerintah ingin melakukan penataan kota, namun langkah penggusuran bukan solusi yang tepat saat ini. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk memperindah kota justru mematikan sumber hidup warga,” tambahnya.
Aliansi PKM Melawan juga menegaskan bahwa mereka tidak menolak upaya penataan, melainkan menolak cara penyelesaian yang berujung pada pengusuran total. Sebagai gantinya, mereka telah menyiapkan rancangan tata letak sendiri yang diusulkan untuk dibahas bersama.
“Kami datang bukan hanya berteriak menolak, tapi membawa tawaran solusi. Kami sudah siapkan desain penataan agar tempat usaha tetap rapi, aman, dan tidak mengganggu kepentingan umum,” jelas Iswan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, menyikapi aspirasi tersebut dengan mengajak kedua pihak untuk mencari jalan tengah. Ia mengingatkan pengalaman penataan di masa lalu yang bisa menjadi pembelajaran.
“Dulu ada penataan yang berhasil dan ada juga yang kurang maksimal. Kuncinya adalah pendampingan dan pengawasan berkelanjutan, bukan sekadar memindahkan lalu dibiarkan begitu saja,” ujar Basdir.
Menurutnya, relokasi atau penataan baru akan berhasil jika pemerintah juga memberikan dukungan, seperti kemudahan akses, promosi, dan bantuan awal agar tempat usaha baru tetap ramai dikunjungi pembeli.
“Kami di DPRD siap memfasilitasi diskusi lebih lanjut. Penataan kota harus didukung, asalkan tidak mematikan usaha rakyat dan tetap menjamin keberlangsungan hidup mereka,” tambahnya.
Basdir juga menegaskan bahwa proses ini tidak berhenti pada rapat hari ini, melainkan akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis bersama instansi terkait untuk menemukan skema yang menguntungkan kedua belah pihak.
Dengan adanya dialog ini, diharapkan pemerintah dan pedagang dapat mencapai kesepakatan yang adil, sehingga penataan kota berjalan tertib tanpa menghilangkan mata pencaharian dan identitas kuliner yang sudah ada sejak lama.(**)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....