Komisi D DPRD Kota Makassar Dorong Perda Larangan LGBT

  • 20 Apr 2026 17:04 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Komisi D DPRD Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan LGBT atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Dorongan itu mencuat dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi D bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar.

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menyampaikan usulan tersebut usai mengikuti Rapat Paripurna di Balai Kota Makassar, Senin, 20 April 2026. Menurut Muchlis, rapat tersebut mencermati adanya peningkatan fenomena LGBT di Kota Makassar, khususnya di kalangan pelajar tingkat SMP. “Perda larangan LGBT ini harus segera dibuat. Apapun risikonya kita hadapi karena ini menyangkut keselamatan anak-anak kita,” tegas Muchlis Misbah.

Politisi Partai Hanura itu menilai kondisi tersebut menjadi perhatian serius, terutama dari sisi perlindungan anak dan dampak sosial yang ditimbulkan. Ia juga mengkhawatirkan potensi dampak lanjutan, termasuk meningkatnya kasus penyakit menular seperti HIV/AIDS apabila tidak diantisipasi sejak dini. “Dengan meningkatnya fenomena ini, tentu kita khawatir akan diikuti dengan meningkatnya kasus HIV. Ini yang tidak kita harapkan bersama,” ujarnya.

Muchlis menekankan pentingnya langkah antisipatif melalui regulasi yang jelas serta penguatan edukasi kepada pelajar dan orang tua. Ia menyebut penanganan persoalan ini tidak bisa dilakukan satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. “Oleh karena itu, kami mengharapkan peran media, DPRD, dan MUI untuk bersama-sama mengantisipasi hal-hal ini,” tambahnya.

Komisi D DPRD Makassar menyatakan akan terus mengawal isu tersebut, termasuk mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah kota. Upaya ini disebut sebagai bagian dari komitmen DPRD dalam memperkuat perlindungan terhadap anak dan remaja di Kota Makassar melalui regulasi daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....