Instruksi Presiden Soal WFH, Dewan Tunggu Perwali Makassar
- 02 Apr 2026 20:44 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Kebijakan pemerintah menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat guna efisiensi energi menuai tanggapan dari DPRD Kota Makassar. Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyatakan pihaknya masih menunggu aturan turunan di tingkat daerah sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara teknis di Kota Makassar.
“Kalau WFH itu kan instruksi Presiden. Jadi kita harus menunggu bagaimana turunan dalam bentuk perwali nantinya,” ujar Ari saat ditemui usai rapat monitoring dan evaluasi (monev) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Makassar, Kamis, 2 April 2026.
Ia menegaskan, penerapan work from anywhere (WFA) tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, terutama pada sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, tenaga kesehatan menjadi salah satu sektor yang tidak memungkinkan untuk menerapkan WFA secara penuh.
“Kita melihat dilayani sampai hari Jumat saja masih banyak yang keteteran, apalagi kalau dipaksakan WFA. SDM kita di Kota Makassar belum sepenuhnya siap,” jelasnya.
Ari juga mengingatkan agar kebijakan WFA tidak dimaknai sebagai kelonggaran tanpa pengawasan.
“Jangan sampai dikatakan work from anywhere tetapi tidak kerja. Harus dibuat regulasi yang bagus agar tetap bisa diakses masyarakat dan pelayanan tetap terjamin,” tegasnya.
Ia menyarankan penerapan WFA dilakukan secara bertahap pada sektor yang tidak terlalu krusial, sembari melakukan evaluasi berkala.
Misalnya, kata dia, dinas yang sifat pelayanannya administratif dapat diuji coba lebih dahulu sebelum diperluas.
Namun untuk dinas yang menyangkut pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kependudukan, ia meminta agar penerapannya dilakukan dengan sangat hati-hati.
“Kalau di dinas pendidikan atau dinas kesehatan harus pelan-pelan. Apalagi di Disdukcapil, itu pelayanan paling mendasar. Tidak boleh masif,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....