Bawaslu Sulsel Perkuat Kemitraan Media Awasi Demokrasi
- 10 Mar 2026 23:09 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan silaturahmi dan penguatan kemitraan media dengan tema “Bersama Media, Awasi Demokrasi” yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama, Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Mutmainnah Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di Jalan AP Pettarani No. 98, Makassar.
Agenda ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas diseminasi informasi pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui peran media. Kegiatan itu juga menjadi momentum ngabuburit bersama para jurnalis yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, mengatakan bahwa masa di luar tahapan pemilu merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat pendidikan politik kepada masyarakat. “Ketika tidak ada tahapan, itulah ruang bagi kita untuk melancarkan pendidikan politik dan pendidikan demokrasi kepada masyarakat,” ujar Saiful Jihad.
Menurutnya, peran media sangat penting dalam membantu Bawaslu menyampaikan informasi pengawasan pemilu sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses demokrasi. Sementara itu, pegiat demokrasi Abdul Karim menyoroti pentingnya penguatan sinergi antara media dan Bawaslu dalam mengawal demokrasi.
Ia menjelaskan bahwa media memiliki fungsi penting dalam memperkuat demokrasi sekaligus menjalankan kontrol terhadap kekuasaan. “Media memiliki peran penting dalam menguatkan demokrasi hingga mengawasi kekuasaan, sementara Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu,” katanya.
Namun demikian, Abdul Karim menilai Bawaslu sebagai sumber informasi publik masih perlu memperkuat konsolidasi komunikasi dengan media. Menurutnya, hal tersebut penting agar tidak muncul persepsi di masyarakat bahwa lembaga pengawas pemilu tersebut alergi terhadap wacana pendidikan politik.
“Saya yakin Bawaslu tidak pernah curang, tetapi sering dipengaruhi oleh berbagai dinamika politik. Karena itu Bawaslu perlu menjelaskan konteks politik yang terjadi kepada publik,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa informasi yang disampaikan melalui media merupakan bagian dari upaya edukasi publik tentang demokrasi. Menurut Abdul Karim, media tidak hanya berperan menulis peristiwa, tetapi juga perlu memahami dan membingkai isu demokrasi agar informasi yang disampaikan memiliki nilai edukatif bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan hubungan antara Bawaslu dan media semakin kuat sehingga mampu menghadirkan informasi yang akurat sekaligus meningkatkan kesadaran publik dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.