Anggota DPRD Sulsel Perjuangkan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
- 07 Mei 2025 18:09 WIB
- Makassar
KBRN, Makassar : Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Mahmud, menunjukkan keprihatinannya terhadap kondisi fasilitas di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 2 Makassar yang terletak di Kelurahan Bulorokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Hal tersebut diungkapkan Legislator Fraksi NasDem Sulsel ini usai melakukan kunjungan kerja ke sekolah pada Rabu (7/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Mahmud menemukan bahwa sejumlah sarana penunjang pendidikan di sekolah itu berada dalam kondisi yang perlu segera diperbaiki demi mendukung proses belajar anak-anak berkebutuhan khusus. Sebagai anggota Komisi E DPRD Sulsel, ia juga mengungkapkan sejumlah persoalan, seperti kondisi aula yang nyaris rusak total, keterbatasan laboratorium, serta kurangnya alat praktik keterampilan.
“Fasilitas yang layak sangat penting bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Misalnya, aula yang sudah tidak layak pakai dan laboratorium kedap suara yang krusial untuk metode pembelajaran tertentu. Ini seharusnya jadi perhatian Pemprov,” ujar Mahmud.
Politikus Partai NasDem tersebut juga menyoroti perlunya ruang tunggu bagi wali murid, jarak toilet yang terlalu jauh dari kelas, serta peralatan praktik seperti mesin jahit, alat tata boga, dan perlengkapan kecantikan yang kondisinya tidak optimal. “Sarana seperti toilet yang dekat kelas atau ruang dapur bukan hanya menunjang kenyamanan, tapi juga menyangkut kebutuhan dasar anak-anak. Kita ingin menjamin mereka mendapatkan hak pendidikan yang setara,” ucapnya.
Selain fasilitas, Mahmud juga mencermati kekurangan tenaga pengajar di SLBN 2 Makassar akibat perpindahan sejumlah guru PPPK ke daerah lain. Sebagai wakil rakyat dari Dapil Makassar B (meliputi Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, dan Panakkukang), Mahmud menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini agar proses pendidikan inklusif dapat berjalan dengan optimal.
“Kami akan mendorong Pemprov dan Dinas Pendidikan Sulsel agar memberikan perhatian serius. Pendidikan inklusif adalah hak yang harus dipenuhi, bukan sekadar pilihan,” kata Mahmud.