Kemenhaj Sulsel Saksikan Pemotongan Hewan Dam Jemaah Haji Asal Makassar
- 06 Jul 2026 19:40 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Pelaksanaan Dam Jemaah Haji di Indonesia mulai direalisasikan pada musim haji 2026. Untuk pertama kalinya, pemerintah memfasilitasi pelaksanaan dam di dalam negeri sebagai alternatif selain di Tanah Suci, dan Kota Makassar menjadi salah satu daerah yang melaksanakan program tersebut.
Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan melalui Ketua Tim Pengendalian Haji dan Umrah Bidang Bina Pengendalian Haji dan Umrah, H. Rizkayadi, meninjau langsung proses penyembelihan hewan dam di Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, Antang, Minggu 5 Juli 2026. Kegiatan itu dilaksanakan oleh BAZNAS Kota Makassar untuk melayani Dam Jemaah Haji dari 664 jemaah asal Kota Makassar.
Dalam pelaksanaan tersebut, sebanyak 94 ekor sapi dan enam ekor kambing disembelih sesuai ketentuan syariat. Setiap ekor sapi diperuntukkan bagi tujuh jemaah yang menunaikan dam sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah haji.
Rizkayadi mengatakan kebijakan pemerintah yang membuka opsi pembayaran Dam Jemaah Haji di Tanah Air menjadi langkah baru dalam pelayanan kepada jemaah Indonesia. "Tahun ini menjadi pertama kalinya pemerintah memfasilitasi pelaksanaan dam di dalam negeri, selain tetap memberikan pilihan pelaksanaannya di Tanah Suci," ujarnya, Senin 6 Juli 2026.
Ia juga mengapresiasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang memberikan kepercayaan kepada BAZNAS Kota Makassar untuk mengelola proses penyembelihan dan pendistribusian daging dam. Menurutnya, BAZNAS memiliki basis data yang memadai sehingga penyaluran daging dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
"Semoga kegiatan ini tahun depan dapat lebih baik lagi dari tahun ini karena jumlah jemaah, khususnya Kota Makassar, lebih banyak lagi," kata Rizkayadi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulsel, H. Ikbal Ismail, yang tidak dapat hadir karena mengikuti rapat evaluasi penyelenggaraan haji di Jakarta.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM Ashar Tamanggong, menjelaskan penyembelihan hewan dam merupakan kewajiban bagi jemaah yang melaksanakan haji Tamattu atau Qiran maupun yang memenuhi ketentuan tertentu dalam pelaksanaan ibadah haji. "Kami bersyukur dipercaya menjadi perantara penyembelihan Dam Jemaah Haji pada musim haji 2026 sehingga amanah ini dapat kami jalankan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.
Ashar menambahkan, proses penyembelihan melibatkan 13 KBIHU yang tergabung dalam Forum Komunikasi KBIHU Sulawesi Selatan dengan memanfaatkan fasilitas RPH Kota Makassar yang memenuhi standar kebersihan dan ketentuan syariat. "Kepercayaan ini menunjukkan BAZNAS Makassar terus bertransformasi menjadi lembaga amil yang amanah, sementara daging dam akan dikemas secara higienis dan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah Kota Makassar," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....