Pemerintah Awasi Ketat KBIHU, Praktik Komersialisasi Jemaah Disorot
- 13 Mei 2026 19:11 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Kementerian Haji dan Umrah menegaskan tidak akan mentoleransi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang terbukti melakukan pungutan di luar ketentuan kepada jemaah haji. Pemerintah bahkan mengancam akan langsung menutup lembaga yang menjadikan jemaah sebagai ladang bisnis.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan langkah tegas tersebut diambil demi menjaga pelayanan haji tetap berjalan sesuai aturan dan tidak membebani masyarakat. “Kalau ada KBIHU yang menarik biaya tidak semestinya, kami tidak akan beri teguran, langsung kami tutup,” ujar Dahnil di Makassar, Rabu 13 Mei 2026.
Menurutnya, keberadaan KBIHU semestinya berfungsi membimbing jemaah dalam menjalankan ibadah, bukan menjadikan jemaah sebagai objek komersialisasi. Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas seluruh KBIHU, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.
Dahnil menegaskan pihaknya juga akan memantau berbagai program tambahan yang berpotensi mengganggu kondisi fisik jemaah, termasuk agenda city tour saat berada di Tanah Suci. Ia menilai aktivitas tersebut dapat menguras tenaga jemaah karena tahun ini sebagian besar jemaah Indonesia akan langsung menuju Makkah dalam kondisi berihram sejak dari embarkasi.
“Kami ingin memastikan jemaah bisa fokus menjalankan ibadah dengan nyaman dan tidak terbebani aktivitas di luar kebutuhan utama haji,” katanya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar lebih profesional, transparan, dan berpihak pada kenyamanan jemaah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....