Begini Sejarah Gelar Haji dan Hajjah di Indonesia
- 09 Mei 2026 14:48 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Penggunaan gelar "Haji" bagi laki-laki dan "Hajjah" bagi perempuan merupakan fenomena unik yang melekat erat dalam struktur sosial masyarakat Indonesia. Sejarah penyematan gelar ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan dapat ditinjau melalui tiga perspektif utama. Ketiga sudut pandang tersebut meliputi aspek keagamaan, nilai kultural atau budaya, serta pengaruh kebijakan politik kolonial Belanda pada masa lampau.
Dikutip dari situs Badan Penyelenggara Keuangan Haji , bpkh.go.id , Dari perspektif keagamaan, gelar haji dipandang sebagai simbol keberhasilan dalam menyempurnakan rukun Islam yang kelima. Mengingat jarak tanah suci yang sangat jauh, biaya yang besar, serta persyaratan administratif yang kompleks, tidak semua umat Muslim memiliki kesempatan untuk menunaikannya. Oleh karena itu, penyematan gelar tersebut dianggap sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan bagi mereka yang telah berhasil menyelesaikan perjalanan spiritual yang penuh perjuangan tersebut.
Secara kultural, narasi heroik dan cerita mengharukan mengenai perjalanan menuju Mekkah berkembang menjadi tradisi lisan yang populer di tengah masyarakat. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa sebagian besar tokoh masyarakat dan pemimpin lokal pada zaman dahulu adalah mereka yang telah bergelar haji. Dampaknya, ibadah haji tidak hanya dipandang sebagai kewajiban agama, tetapi juga bertransformasi menjadi simbol status sosial yang tinggi dan sangat dihormati dalam tata pergaulan budaya Indonesia.
Namun, sejarah mencatat adanya motif politik di balik standarisasi gelar ini melalui perspektif kolonial. Pada masa penjajahan, pemerintah kolonial Belanda merasa khawatir terhadap pengaruh jamaah haji yang pulang ke tanah air. Mereka dianggap membawa ideologi pan-Islamisme dan semangat anti-penjajahan yang dapat mengancam stabilitas kekuasaan Belanda di Hindia Belanda. Kekhawatiran inilah yang memicu Belanda untuk melakukan pengawasan ketat terhadap para jamaah.
Sebagai langkah konkret pengawasan, Belanda membuka Konsulat Jenderal pertama di Jeddah, Arabia, pada tahun 1872. Tugas utama konsulat ini adalah memantau dan mencatat setiap pergerakan jamaah asal Hindia Belanda selama di tanah suci. Pemerintah kolonial kemudian mewajibkan mereka yang pulang untuk menyematkan gelar haji serta mengenakan atribut pakaian tertentu. Kebijakan ini sengaja diciptakan agar para alumni Mekkah tersebut mudah dikenali dan dipantau gerak-geriknya oleh intelijen Belanda.
Kombinasi dari ketiga perspektif inilah yang akhirnya membentuk tradisi gelar haji yang bertahan hingga saat ini. Meskipun awalnya merupakan alat kontrol politik penjajah, masyarakat Indonesia justru menyerapnya sebagai identitas kehormatan dan ketaatan beragama. Kini, gelar haji telah menjadi bagian tak terpisahkan dari khazanah budaya bangsa yang mencerminkan kedalaman spiritualitas sekaligus perjalanan panjang sejarah sosial Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....