Aktivis: Perempuan dan Anak Paling Rentan Menjadi Korban TPPO
- 30 Agt 2026 22:12 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Aktivis perempuan Alita Kareen diwawancara RRI Makassar Minggu siang 30 Agustus 2026 mengatakan, korban yang pernah ditangani lembaganya umumnya berasal dari keluarga tidak mampu dan terjerat karena faktor ekonomi.
“Bicara soal trafficking atau TPPO, perempuan dan anaklah yang kemudian menjadi kelompok yang paling rentan. Keterbatasan ekonomi membuat sebagian masyarakat mudah tergiur tawaran bekerja maupun memperoleh pendidikan di luar negeri" Tutur Alita
Alita mencontohkan pernah menangani kasus seorang perempuan yang ditawari bekerja di Malaysia melalui jalur resmi. Korban telah membuat paspor dan memenuhi kebutuhan keberangkatan, tetapi saat tiba di Nunukan, paspornya tidak digunakan dan korban justru diarahkan melalui jalur tidak resmi.
“Di sini kita lihat kalau ternyata masih banyak pekerja yang mereka ingin memakai jalur resmi, tapi karena ada sindikat, mereka terjebak di situ karena ketidakmampuan atau minimnya pengetahuan tentang proses pekerja migran yang mereka punya. Kondisi tersebut membuat korban kesulitan kembali ke Indonesia dan membutuhkan advokasi.” ujarnya.
Menurut Alita, modus TPPO terhadap perempuan kini semakin beragam dan tidak selalu menggunakan tawaran pekerjaan. Penawaran pendidikan gratis, beasiswa luar negeri hingga kontes internasional dapat dimanfaatkan sindikat untuk menjebak korban.
“Beasiswa dari China, beasiswa dari Eropa. Ternyata setelah mereka meng-apply dan diterima, faktanya sampai di sana tidak ada. Sejumlah korban perempuan yang berhasil ditangani pada akhirnya dieksploitasi sebagai pekerja seks.” katanya.
Sementara itu, korban TPPO laki-laki umumnya menghadapi bentuk eksploitasi berupa kerja paksa. Menurutnya mengatakan, pekerja laki-laki dapat dipaksa bekerja hingga 16 jam sehari dengan upah minim, sedangkan pekerja di kapal ikan bahkan dapat bekerja hampir sepanjang hari.
“Pemerintah sudah harus lebih respect untuk kemudian meminimalisir atau bahkan menghilangkan kasus-kasus trafficking. Perlindungan terhadap kelompok rentan perlu diperkuat untuk memutus mata rantai perdagangan orang.” ujar Alita
Ia menilai persoalan TPPO perlu ditangani mulai dari faktor yang membuat masyarakat rentan hingga pengawasan terhadap proses keberangkatan pekerja migran. Menurutnya, minimnya pengetahuan masyarakat mengenai jalur kerja di luar negeri harus menjadi perhatian agar calon pekerja tidak mudah terjebak sindikat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....