Waspada Liquid Vape Mengandung Narkotika, GRANAT Maros: Pengawasan Diperketat
- 05 Agt 2026 03:40 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros - Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Maros meminta Polres Maros mengusut dugaan maraknya peredaran narkotika dalam bentuk liquid rokok elektrik (vape) yang disebut mulai beredar secara terselubung di wilayah Kabupaten Maros. Organisasi tersebut bahkan menduga adanya jaringan yang tidak hanya mengedarkan, tetapi juga memproduksi liquid mengandung narkotika.
Sekretaris GRANAT Maros, Muhammad Ikhsan, mengatakan dugaan itu muncul setelah pihaknya menerima berbagai informasi mengenai peredaran liquid vape yang dipasarkan secara sembunyi-sembunyi, termasuk melalui media sosial. "Dugaan kuat memang ada jaringan di Maros yang bukan cuma mengedarkan, tapi juga memproduksi. Kita tidak tahu apakah skalanya besar atau kecil," ujar Ikhsan, Selasa 4 Agustus 2026.
Menurutnya, peredaran narkotika dalam bentuk liquid menjadi ancaman baru karena menyasar pengguna rokok elektrik yang didominasi kalangan muda. Modus tersebut dinilai lebih sulit dikenali dibandingkan peredaran narkotika dalam bentuk konvensional.
"Modus baru ini membuat peredaran narkoba semakin sulit dikenali sekaligus berpotensi menjangkau korban lebih luas, khususnya generasi muda," katanya.
Ikhsan menjelaskan, secara fisik liquid yang mengandung narkotika hampir tidak memiliki perbedaan dengan cairan vape biasa. Bahkan, pada sejumlah kasus yang pernah diungkap di berbagai daerah, barang terlarang itu dikemas dalam bentuk cartridge atau pod siap pakai sehingga dapat langsung dipasang pada perangkat vape.
"Praktis, ringkas, dan tidak mencurigakan. Justru kesederhanaan inilah yang membuat peredarannya sulit terdeteksi," ungkapnya.
Ia menilai citra vape yang lekat dengan gaya hidup modern dimanfaatkan sindikat narkoba untuk menyamarkan peredaran barang terlarang. Dengan kemasan menyerupai produk legal, liquid tersebut lebih mudah dibawa dan digunakan tanpa menimbulkan kecurigaan.
Berdasarkan sejumlah kasus yang pernah terungkap di berbagai daerah, pelaku juga disebut kerap menyasar anak muda karena dianggap lebih mengikuti tren, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, serta belum memahami sepenuhnya risiko hukum maupun dampak kesehatan akibat penyalahgunaan narkotika.
Atas dasar itu, GRANAT Maros mendesak aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap peredaran liquid vape, termasuk menelusuri aktivitas penjualan melalui media sosial yang diduga menjadi salah satu jalur distribusi.
Ikhsan berharap langkah cepat dilakukan agar dugaan peredaran narkotika dengan modus baru tersebut dapat diungkap sejak dini dan tidak semakin meluas di Kabupaten Maros.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....