Sebanyak 24 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Pembunuhan Driver Ojol di Maros

  • 04 Agt 2026 18:32 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Maros - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros bersama Resmob Polda Sulawesi Selatan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terjadi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros. Rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Rekonstruksi yang berlangsung pada Selasa 4 Agustus 2026 menghadirkan tersangka berinisial SH (47). Kegiatan tersebut turut disaksikan penyidik, jaksa penuntut umum, serta sejumlah saksi yang terlibat dalam proses penyidikan.

Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan 24 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian, mulai dari keberangkatannya dari rumah, pertemuan dengan korban, hingga aksi yang menyebabkan pengemudi ojol itu meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Muhammad Ridwan, SH., MH, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan alat bukti serta kesaksian yang telah dikumpulkan penyidik selama proses penyelidikan dan penyidikan.

"Hasil rekonstruksi nantinya akan menjadi bagian dari berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan," ujar AKP Muhammad Ridwan.

Selama proses rekonstruksi berlangsung, personel Polres Maros melakukan pengamanan ketat di lokasi guna mengantisipasi gangguan keamanan. Ratusan warga tampak memadati sekitar lokasi untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi, namun tetap berada di area yang telah dibatasi petugas.

Polres Maros menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebagai persiapan memasuki tahap penuntutan di kejaksaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....