Mahasiswa di Antang Nekat Pukul Warga dan Mengaku Anggota
- 03 Mei 2026 15:55 WIB
- Makassar
RRI CO.ID, Makassar - Insiden keributan yang berujung penganiayaan terjadi di Jalan Antang Raya, di depan Pekuburan Lomo Ri Antan, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Sabtu, 2 Mei 2026, malam. Peristiwa tersebut langsung direspon cepat dari personel piket fungsi Polsek Manggala,dipimpin Pawas AIPTU Agus segera mendatangi lokasi usai menerima laporan dari warga.
AIPTU Agus mengungkapkan berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, insiden tersebut bermula saat korban berinisial AGB (47), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Borong Raya, berpapasan dengan terduga pelaku MAS (22), oknum mahasiswa . Korban dan pelaku keduanya diketahui sama-sama mengendarai sepeda motor kebetulan berpapasan di jalanan.
Saat hendak berbelok ke kanan, kendaraan korban tersenggol oleh sepeda motor pelaku. Senggolan tersebut memicu adu mulut yang kemudian berujung pada aksi kekerasan diduga dilakukan MAS.
Dalam pertikaian keduanya, MAS diduga secara tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah wajah korban sebanyak dua kali. Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat mengucapkan kalimat “saya anggota” sebelum melarikan diri ke arah Jalan Borong Raya.
Korban yang tidak terima kemudian melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil ditemukan saat arus lalu lintas di Jalan Borong Raya dalam kondisi padat. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut turut mengamankan pelaku guna menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri.
"Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka robek pada kelopak mata sebelah kiri,"Ujar AIPTU Agus.
Untuk mengantisipasi konflik terjadi, personel Polsek Manggala mengamankan situasi di lokasi kejadian. Terduga pelaku MAS beserta satu unit sepeda motor miliknya langsung dibawa ke Mapolsek Manggala, sementara korban diarahkan untuk membuat laporan resmi.
Menurut AIPTU Agus, setelah kedua belah pihak dipertemukan dan difasilitasi mediasi di Mapolsek Manggala, kasus tersebut disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Korban pun memilih tidak melanjutkan proses hukum dan enggan membuat laporan polisi.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, SH., MH., MSi membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, kejadian tersebut terjadi di wilayah kami. Namun saat ini permasalahan itu sudah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak melalui mediasi di Mapolsek,” Kata Kompol Semuel To'Longan, Minggu, 3 Mei 2026.
Kapoksekp menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan langkah-langkah preventif dan humanis dalam menangani setiap persoalan di tengah masyarakat untuk menciptakan kedamaian di tengah masyarakat.
“Setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas akan kami tindaklanjuti dengan cepat guna menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Kompol Semuel To'Longan mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan sikap saling menghargai dan menahan diri dalam beraktivitas di jalan raya. “Meski diselesaikan secara kekeluargaan, kami tetap mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi di jalan. Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan secara bijak tanpa kekerasan,” tambahnya,"Ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....