Marak Aksi Jalanan, Polisi Amankan Puluhan Pelaku di Maros

  • 27 Apr 2026 17:47 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Maros - Polres Maros berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan sepanjang April 2026. Dalam rilis yang digelar di Mapolres Maros, terungkap sebagian besar pelaku yang diamankan masih berstatus di bawah umur.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya melalui Kasi Humas AKP Ahmad menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan hasil peningkatan patroli rutin serta operasi cipta kondisi di sejumlah titik rawan.

Berdasarkan data, sebanyak 34 orang terduga pelaku berhasil diamankan. Beragam pelanggaran dilakukan, mulai dari mengganggu ketertiban umum, membawa senjata tajam seperti busur dan parang, hingga aksi penyerangan dan pengeroyokan antar kelompok pemuda.

“Sekitar 70 persen dari total pelaku yang diamankan merupakan anak di bawah umur, bahkan sebagian masih berstatus pelajar aktif,” ujar AKP Ahmad, Senin 27 April 2026.

Para pelaku diketahui berasal dari sejumlah kelompok motor, di antaranya Asteroid, Sanbat, Baskal Family, dan Motor Urban.

Melihat tingginya keterlibatan anak dalam kejahatan jalanan, Polres Maros menekankan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan. Orang tua diminta memastikan keberadaan anak, khususnya pada malam hari di atas pukul 22.00 WITA, serta memberikan pemahaman terkait risiko hukum dan bahaya yang ditimbulkan.

“Kami akan bertindak tegas sesuai hukum, namun peran orang tua sangat dibutuhkan. Awasi anak-anak agar tidak terjerumus, karena hal ini dapat merusak masa depan mereka,” tegasnya.

Untuk pelaku di bawah umur, Polres Maros akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan dan Dinas Sosial guna proses pendampingan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, tanpa mengesampingkan proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, puluhan anak panah busur, serta senjata tajam lainnya telah diamankan di Mapolres Maros untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....