Tiga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Bulukumba Diamankan Aparat

  • 24 Mar 2026 19:48 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kota Bulukumba. Tiga orang terduga pelaku dibekuk dalam penyelidikan yang dilakukan Resmob Polres Bulukumba, Jumat 20 Maret 2026.

Penangkapan pelaku pencurian tersebut dipimpin Dantim Resmob Polres Bulukumba Aiptu Muhammad Usman. Ketiga terduga pelaku yang ditangkap masing-masing lelsi F (25 tajun), FR (23 tahun), dan seorang perempuan inisial RJ (26 tahun). Ketiganya diketahui merupakan warga Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Penangkapan tiga orang pelaku pencurian di Kota Bukukumba setelah Polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan dari dua korbannya yang kehilangan barang berharga dan mengalami kerugian di tempat berbeda, yakni di Jalan Panjaitan Bulukumba. Kasat Reskrim Polres Bulukumba IPTU Muhammad Ali, S.Sos., menjelaskan

Peristiwa pencurian dilakukan para tersangka, kejadian pertama pada awal Maret, saat sebuah rumah dalam keadaan kosong dibobol dan sejumlah barang elektronik raib.

Beberapa hari kemudian lanjut IPTU Muhammad Ali, Pencurian kedua kembali terjadi di lokasi lain dengan kerugian yang lebih besar, termasuk pepeda motor dan perlengkapan rumah tangga hilang. "Dari hasil penyelidikan Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankan dua orang di sebuah rumah kost tanpa perlawanan,"Ujar IPTU Muhammad Ali, Selasa, 24 Maret 2026.

"Dalam pengembangan kasus pencurian yang terjadi tersebut, kemudian mengarah pada satu pelaku lainnya yang telah ditangkap setelah dua orang rekannya terlebih dahulu diamankan,"Tambahnya.

Lebih lanjut IPTU Muhammad Ali menjelaskan saat ketiga pelaku menjalani pemeriksaan intensif, ketiganya mengakui melakukan pencurian dengan cara merusak bagian jendela rumah kosong menggunakan alat besi sebelum masuk dan mengambil barang berharga milik korban. Selain menangkap ketiga pelaku pencutian dengan pemberatan, Tim Resmob Polres Bulukumba juga mengamankan barang bukti, di antaranya sepeda motor, peralatan dapur, barang elektronik, hingga alat yang digunakan membobol rumah warga.

IPTU Muhammad Ali menyampaikan bahwa para pelaku juga mengaku hasil kejahatan pencurian yang dilakukan untuk kebutuhan pribadi, termasuk aktivitas yang melanggar hukum. "Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut,"Ucapnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....