Pasangan Suami Istri Pembawa Minuman Keras, Diamankan Polisi
- 15 Mar 2026 21:01 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Sepasang suami-Istri di Kota Makassar harus berurusan dengan petugas Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, setelah kedapatan membawa 100 liter minuman keras jenis ballo, di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah. Penangkapan suami istri sedang membawa minuman keras di Jalan Metro Tanjung bunga menuju kota Makassar, Minggu, 14 Maret 2026.
Kedua pasangan suami istri sedang mengangkut minuman keras mengunakan sepada motor, mereka terjaring dalam patroli yang dilakukan Tim Polsek Tamalate yang di Pimpin Ps. Panit 2 unit Binmas, Aiptu Muchtar.,S.E selaku Perwira pengawas (Pawas) piket fungsi saat pengedara motor tersebut melintas berboncengan menggandeng minuman keras.
Pasangan suami tersebut adalah lelaki SF Als Ngewa, (34 tahun), pekerjaan Petani warga Mandengan desa tundang, Kabupaten Takalar, Dan Istrinya Inisial NZ (33 tahun) ibu rumah tangga, warga Panampu samping sekolah Dasar Inpres Panampu 1, kecamatan Tallo Kota Ma, diduga hendak menjual Miras Jenis Ballo ke kota Makassar, namun aksi terhenti ketika petugas patroli memergoki mereka di Jalan Metro Tanjung Kecamatan Tamalate Kota Makassar.
Aiptu Muchtar mengungkapkan awalnya tim patroli memberhentikan pengendara sepeda motor berboncengan karena melanggar aturan berkendara tidak menggunakan helm dan kendaraan melebihi muatan dengan membonceng barang yang dapat membahayakan berlalu lintas. Namun, saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan minuman keras jenis ballo yang disimpan dalam karung bekas, berisi botol mineral yang di dalamnya Miras Jenis Ballo, kurang lebih lebih 100 liter siap edar di kota Makassar.
Menurut Aiptu Muchtar selaku Pawas piket fungsi mengatakan berdasarkan hasil interogasi, pasangan suami istri ini mengaku membawa ballo dari Kab. Takalar untuk di jual di wilayah Kecamatan Tallo, saat bulan suci Ramadhan. “Menurut keterangan mereka itu untuk di jual sebagai mata pencahariannya, dan Barang bukti beserta kendaraannya saat ini di bawa ke Polsek Tamalate, guna Proses hukum lebih lanjut, ujar Aiptu Muchtar.
“Jadi kami berpatroli bersama piket fungsi di wilayah hukum Polsek Tamalate, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti pelaku-pelaku Kriminal, minuman keras, maupun balap liar, sesuai dengan perintah bapak Kapolsek Tamalate, “tanbahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....