Polisi Tetap Usut Dugaan Pencurian Gas Elpiji di Marusu
- 19 Feb 2026 15:39 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros - Di tengah keheningan malam di Dusun Bulu-Bulu, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, sebuah peristiwa pencurian yang terbilang sederhana justru menyisakan kegelisahan tersendiri bagi warga sekitar. Dua tabung gas elpiji 3 kilogram milik seorang ibu rumah tangga bernama Rahayu (38) dilaporkan raib pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 Wita, saat warung kecil miliknya masih beroperasi melayani pembeli.
Peristiwa itu terjadi dengan cara yang terbilang cepat dan terencana. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dua orang pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan warung korban.
Salah satu pelaku turun dan berpura-pura membeli rokok, menciptakan situasi seolah sebagai pelanggan biasa. Namun, sesaat setelah transaksi berlangsung, pelaku dengan sigap menyambar dua tabung gas yang berada di luar warung sebelum akhirnya melarikan diri bersama rekannya.
Aksi tersebut berlangsung dalam hitungan detik, meninggalkan korban dalam kondisi terkejut sekaligus pasrah. Meski mengalami kerugian sekitar Rp550 ribu, korban memilih untuk tidak membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, diduga karena menganggap kerugian yang dialami tidak terlalu besar dibanding proses yang harus dilalui.
Kendati demikian, aparat kepolisian tidak tinggal diam. Mendapatkan informasi dari masyarakat, personel Polsubsektor Marusu Polsek Lau segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan awal dari korban dan warga, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa respons kepolisian tidak semata bergantung pada laporan formal, tetapi juga pada tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolsek Lau AKP Syamsir, S.H. menegaskan bahwa setiap potensi tindak kriminal, sekecil apa pun, tetap menjadi perhatian aparat penegak hukum.
"Penyelidikan tetap dilakukan sebagai bentuk respons cepat sekaligus upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah hukum Polsek Lau, khususnya di kawasan permukiman dan pusat aktivitas warga seperti warung dan toko kecil yang rentan menjadi sasaran pelaku kejahatan" jelas AKP Syamsir, Rabu, 18 Februari 2026..
Selain itu, kehadiran polisi di lokasi juga memberi rasa aman bagi masyarakat sekitar yang sempat resah dengan kejadian tersebut. Warga berharap pelaku dapat segera teridentifikasi, mengingat pola aksi yang dilakukan dinilai berpotensi berulang apabila tidak segera diungkap.
Pihak kepolisian memastikan bahwa dugaan pencurian ini masih dalam pemantauan dan proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama dengan tidak menempatkan barang berharga di area terbuka serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kejahatan kecil sekalipun dapat berdampak pada rasa aman masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara warga dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Maros.(*)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....