Pria Ngamuk Rusak Warung Padang di Makassar Diamankan

  • 17 Feb 2026 13:42 WIB
  •  Makassar

RRI CO.ID, Makassar – Tim Resmob Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial IL (30) diduga pelaku tindak pidana pengerusakan warung makan Padang di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa, 17 Februari 2026. Penangkapan dilakukan aparat Polsek Rappocini setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait pengrusakan yang terjadi di lokasi tempat istri siri pelaku bekerja.

Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, IPDA Suprianto, S.Sos., mengungkapkan motif pelaku diduga dipicu oleh emosi karena istri sirinya tidak ingin rujuk kembali setelah diceraikan.

“Setelah kami menerima laporan, Tim Polsek Rappocini segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi pengrusakan. Dari hasil pengumpulan informasi dan keterangan saksi-saksi di lokasi, kami mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di kediaman kerabatnya di Jalan Andi Tonro tanpa perlawanan,” ujar IPDA Suprianto.

Saat terjadi peristiwa pengrusakan warung makan tetsebut lanjut IPDA Suprianto, pelaku mendatangi warung makan dan meluapkan amarahnya dengan melempari bangunan rumah makan menggunakan batu secara berulang kali.

Berbuatan pelaku IL melempari warung makan mengakibatkan sejumlah fasilitas warung mengalami kerusakan serta menimbulkan kerugian materiel bagi pemilik usaha. Selain itu, kejadian tersebut sempat membuat panik pengunjung dan karyawan yang berada di dalam warung makan.

Saat ini, pelaku IL telah diamankan di Polsek Rappocini guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Rappocini, KOMPOL Ismail, SE., MM., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....