Seorang Wanita Muda Melaporkan Majikannya Di Polrestabes Makassar
- 04 Jan 2026 10:51 WIB
- Makassar
KBRN, Makassar : Seorang perempuan berinisial AW (22), pekerja warung di Kota Makassar, melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya ke Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026). Dalam laporannya, korban melaporkan pasangan suami istri yang merupakan majikannya.
Korban mengaku mengalami pemaksaan dan kekerasan seksual saat berada dalam tekanan dari majikannya. Tidak hanya itu, istri pelaku diduga turut berperan aktif dalam peristiwa tersebut dengan merekam aksi kekerasan seksual yang dilakukan suaminya terhadap korban.
Berdasarkan keterangan korban, istri pelaku menyembunyikan kamera di dalam lemari untuk merekam perbuatan suaminya. Selain dugaan kekerasan seksual, korban juga mengaku mengalami penyekapan. Rekaman tersebut diduga dibuat tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, saat dikonfirmasi pada Minggu (4/1/2026), membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan laporan korban telah diterima dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
“Korban bekerja pada pasangan suami istri tersebut dan melaporkan adanya dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh majikannya,” ujar Kompol Wahiduddin.
Lebih lanjut, Kompol Wahiduddin menjelaskan bahwa penyidik Unit PPA telah menindaklanjuti laporan korban dengan mengamankan terduga pelaku serta menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan istri pelaku untuk merekam kejadian tersebut.
“Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....