Insiden Petasan di PTB Maros Berujung Dugaan Kekerasan

  • 03 Jan 2026 15:32 WIB
  •  Makassar

KBRN, Maros : Dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum anggota kepolisian terjadi di kawasan wisata kuliner Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Seorang bapak muda (akbar) dilaporkan mengalami luka serius setelah diduga mendapat perlakuan kasar usai menyalakan petasan berukuran kecil di lokasi tersebut.

Peristiwa ini bermula pada Rabu malam, 31 Desember 2025, sekitar pukul 24.00 WITA. Berdasarkan keterangan keluarga, korban awalnya menyalakan petasan kecil di kawasan PTB. Tidak lama kemudian, korban ditegur oleh seorang oknum polisi dan diminta membubarkan diri.

Menurut penuturan pihak keluarga, oknum tersebut sempat meninggalkan lokasi. Namun, beberapa saat kemudian kembali mendatangi korban hingga tiga kali, sebelum akhirnya korban diduga diseret dan dipukul. “Pertama saya lihat dia diseret sekitar sepuluh meter. Kondisinya sudah parah, matanya tidak melihat jelas, hidung bengkok, bibir pecah, dan keluar darah,” ujar Muhammad Suhudi, sepupu korban, saat memberikan keterangan kepada media di kediamannya, Jumat (2/1/2026)

Suhudi menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, pada kedatangan ketiga, oknum polisi tersebut datang bersama beberapa rekannya. Korban kemudian ditarik dan diseret dari lokasi kejadian. “Menurut pengakuan korban, dia dipukul dari depan dan dari belakang. Setelah diseret di lokasi, korban kemudian dibawa ke Polres Maros,” ungkapnya.

Korban disebut dibawa menggunakan sepeda motor menuju Mapolres Maros. Pihak keluarga yang mengetahui korban diamankan sempat mendatangi Polres, namun diminta untuk meninggalkan lokasi. “Kami sempat datang, tapi disuruh bubar dengan alasan tidak menghalangi proses. Jadi kami memilih kooperatif dan pulang menunggu kabar,” kata Suhudi.

Sekitar pukul 03.00 WITA, keluarga akhirnya dapat menghubungi korban. Korban mengaku telah dikeluarkan dari Polres dan diturunkan kembali di sekitar TKP Pantai Tak Berombak, tidak jauh dari lokasi kejadian awal. “Kami jemput di sekitar PTB. Kondisinya bengkak di wajah, kepala, telinga. Ada darah di hidung dan mata,” jelas Arjuna.

Korban sempat dibawa pulang ke rumah sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan menjalani visum et repertum. Keesokan harinya, keluarga resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Maros. Laporan diterima dan proses pemeriksaan pun berjalan. Namun, saat dimintai keterangan langsung oleh Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya pada Jumat (2/1/2026), korban kembali mengalami pendarahan. “Saat tanya jawab berlangsung, korban tiba-tiba mengeluarkan darah dari hidung. Proses pemeriksaan langsung dihentikan dan atas perintah Kapolres, korban segera dibawa ke Rumah Sakit Paloloi Maros,” ungkap pihak keluarga.

Pihak keluarga menegaskan tidak ingin menempuh jalur damai dan meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. “Ini bukan soal dendam. Ini soal keadilan. Kami khawatir kalau tidak diproses secara hukum, akan ada korban-korban lain ke depan,” tegas Suhudi.

Isnayanti, Istri korban disebut mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut. Keluarga berharap institusi kepolisian bersikap terbuka dan profesional dalam menangani dugaan pelanggaran oleh anggotanya sendiri. Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan kekerasan tersebut masih dalam tahap penanganan aparat kepolisian. Pihak Polres Maros menyatakan proses penyelidikan dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan terduga pelaku.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena terjadi di ruang publik dan melibatkan aparat penegak hukum. Masyarakat berharap proses penegakan hukum berjalan transparan dan adil, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....