Penanganan Tiga Kasus BBM Ilegal di Maros Dipercepat
- 19 Nov 2025 16:48 WIB
- Makassar
KBRN, Maros : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros terus mengintensifkan penanganan tiga perkara penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang saat ini tengah dalam proses hukum. Dua dari tiga kasus tersebut dilaporkan telah memasuki tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan Farel, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Maros untuk memastikan kelengkapan berkas perkara dapat segera dipenuhi.
“Dua kasus sudah masuk tahap penyidikan. Sementara satu kasus lainnya memiliki P-18 (Surat Pemberitahuan Kekurangan Berkas Perkara yang diterbitkan oleh Jaksa Peneliti) petunjuk dari kejaksaan, dan semuanya sudah kami lengkapi serta siap kami kirim kembali,” kata Iptu Ridwan.
Ia menegaskan penyidik masih terus menelusuri keterlibatan para pelaku maupun jaringan distribusi BBM ilegal di wilayah Kabupaten Maros. Selain itu, barang bukti yang digunakan dalam aktivitas penyimpanan maupun penyaluran BBM bersubsidi juga menjadi perhatian utama untuk memperkuat proses pembuktian.
Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terus bermunculan di Maros dinilai merugikan negara dan mengganggu distribusi energi bagi masyarakat yang berhak. Oleh karena itu, aparat penegak hukum berkomitmen untuk mempercepat proses penanganan dan menyeret para pelaku ke meja hijau.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami berharap langkah ini dapat menimbulkan efek jera,” tambah Iptu Ridwan Farel.
Polres Maros mengimbau masyarakat turut berperan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penimbunan atau penyaluran BBM ilegal di lingkungannya. Upaya pemberantasan akan lebih efektif dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....