Pelaku Pencuri Sapi TPA Tamangapa Berhasil Ditangkap

  • 21 Jun 2025 13:06 WIB
  •  Makassar

KBRN, Makassar : Unit Resmob Polsek Manggala berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak sapi yang dilaporkan warga di Polsek Manggala, (15/6/2025). Pencurian hewan ternak tersebut terjadi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala Kota Makassar.

Menindak lanjuti lapora pencurian hewan ternak ternak, Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal, SH, didampingi Panit Resmob Ipda A. Fahruddin bersama anggota segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan aggota Unit Teskrm, yakni kelai Nas (31tahun) operator alat berat dan lelaki A.R (23 tahun), sopir truk sampah, keduanya sebagai tenaga honorer yang bekerja di TPA Tamangapa.

Iptu Iqmal mengungkakan, saat melakukan interogasi awal, pelaku Nas mengaku bertugas melumpuhkan sapi menggunakan alat berat excavator. Kemudian mengangkatnya ke atas truk sampah yang dikemudikan oleh pelaku A.R.

" Pencurian dilakukan pada malam hari untuk menghindari perhatian warga," kata Iptu Iqmal. "Beberapa pemilik sapi yang menjadi korban pencurian sempat tidak menyadari jika ternaknya menjadi sasaran kejahatan pencurian."

Iptu Iqmal menyebut korban mengira sapinya hilang karena tertimbun longsoran sampah saat sedang mencari makan di areal TPA. "Awalnya kami kira sapi-sapi itu mati tertimbun sampah karena memang sering begitu kalau ada longsoran di TPA,” Ujar Iptu Iqmal meniruka ucapan korban di Polsek Manggala, Sabtu (21/6/2025).

Dari hasil pengungkapan pencuran ternak yang dilakukan lelaki Nas dan A.R, anggota Unit Reskrim Polsek Manggala berhasil megamankan barang bukti; 1 unit mobil pick up Daihatsu Grand Max warna hitam, 1 unit truk sampah milik Pemerintah Kecamatan Rappocini, 1 unit alat berat excavator operasi di TPA Tamangapa, 1 unit handphone Realme warna biru putih Milik pelaku.

Menurut Iptu Iqmal pihaknya melakukan pengembangan penyelidka tidak pudana pencurian ternak yang dilakukan kedua tersangka Nas dan A. R ke daerah Maccopa, Kabupaten Maros dan Anggota Rekrim Polsek Mabgala berhasil mengamankan otak pencurian tersebut tersebut yakni Sal (31 tahun) buruh harian lepas, tinggal di Kompleks RPH Tamangapa. Sal mengakui telah berperan sebagai koordinator pencurian ternak sapi, menyusun rencana bersama Nas dan A.R mereka mengatur pembagian hasil kejahatan.

" Modusnya pencrian sapi para pelaku dengan cara dipukul hingga mati menggunakan breket excavator, lalu diangkut dengan truk sampah dan dipindahkan ke mobil pick up yang dikemudian Sal, selanjutnya sapi dikuliti di sekitar RPH dan dagingnya dijual di pasar-pasar dengan harga Rp105.000 per kilogram," Ucap Iptu Iqmal.

Tersangka Sal mengakui telah berulang kali melakukan pencurian ternak di tamngapa sejak tahun 2024 hingga puluhan ekor sapi, hasil penjualan daging hasil curian digunakan untuk kebutuhan pribadi serta dihabiskan dalam kegiatan foya-foya, seperti pesta minuman keras dan judi online.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, SH, MH, MSI, membenarkan pengungkapan kasus pencurian hewan ternak milik warga di Tamagapa. “Hingga saat ini, kami telah mengamankan tiga orang pelaku beserta tiga unit kendaraan sebagai barang bukti. Tim kami di lapangan masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian ini,” ungkap Kompol Semuel To'Longan.

" Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukum kami serta terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan,"kata Kompol Samuel To''Longan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....