Penyidik Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel
- 17 Jun 2026 14:21 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Penyidikan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/06/2026). Penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan tersebut berkaitan dengan dengan korupsi tindak pidana korupsi pengadaan Perpustakaan (Perpus) Digital pada sejumlah sekolah penerima, Sekolah Menengah Atas di Sulawesi Selatan.
Penggeledahan yang digelar Penyidik Pidsus Kejati Sulsel, berlangsung pukul 10.30 WITA terfokus pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA). Langkah hukum tersebut dilakukan penyidik sebagai bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.
Operasi penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, didampingi oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel.
Dalam proses tersebut, Tim Penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara dimaksud, antara lain:
- Dokumen perencanaan kegiatan;
- Dokumen kontrak pengadaan;
- Dokumen keuangan meliputi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D);
- Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja serta dokumen pendukung lainnya.
Kegiatan penggeledahan tersebut, Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan, guna mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. “Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rachmat Supriady.
"Saat ini Tim Penyidik Kejati Sulsel terus mendalami peran pihak-pihak yang terlibat, menelusuri seluruh dokumen yang diperoleh, serta melacak aliran anggaran yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut,"Tambahnya.
Rachmat Supriady menegaskan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan penanganan perkara ini demi tegaknya hukum dan rasa keadilan di masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....