Polsek Rappocini Amankan Seorang Remaja Penganiaya Ibu Kandungnya

  • 10 Apr 2026 16:49 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Unit Resmob Polsek Rappocini jajaran Polrestabes Makassar mengamankan seorang remaja lelaki karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri yang terjadi, Kamis 9 April 2026. Terduga Pelaku pengaiayaan Pelaku berinisial MR (23 tahun) diamankan di kediamannya yang berada di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Penangkapan dilakukan Unit Resmob Polsek Rappocini setelah korban yang merupakan ibu kandung pelaku melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami ke Polsek Rappocini. Berdasarkan laporan tersebut, pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan helm yang dipukulkan ke arah wajah korban.

Akibat aksi kekerasan dilakukan MR, mengakibatkan korban mengalami luka memar dan pendarahan pada bagian wajah sehingga harus mendapatkan penanganan medis di rubah sakit. Kasi Humas Polsek Rappocini Aipda Fadli mengungkapkan, dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa pelaku nekat melakukan penganiaan tersebut karena diliputi emosi.

Pelaku mengaku sakit hati setelah melihat ibunya memarahi nenek pelaku, serta mengucapkan kata-kata kasar yang membuat pelaku tersulut emosi hingga akhirnya melakukan penganiayaan. “Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Rappocini guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban telah mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya,” ucap Aipda Fadli.

Masyarakat agar dapat menahan diri dan menyelesaikan permasalahan keluarga dengan cara yang baik tanpa kekerasan, guna menghindari dampak hukum yang merugikan semua pihak,"Tambahnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....