DJKI-BPOM Bersinergi Basmi Obat dan Makanan Palsu

  • 08 Feb 2026 20:15 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Jakarta - Peredaran obat dan makanan palsu masih menjadi tantangan serius yang berdampak pada kesehatan masyarakat serta kepastian hukum di sektor usaha. Isu tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Acara Deklarasi Komitmen Bersama dan Pencanangan Program Perkuatan Penanganan Obat dan Makanan Palsu yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM pada 5 Februari 2026 di Aula Bhineka Tunggal Ika BPOM, Jakarta.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar yang turut hadir dalam agenda tersebut menekankan bahwa peredaran obat dan makanan palsu tidak hanya mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat, tetapi juga berdampak pada kepastian hukum serta iklim usaha yang sehat.

“Obat dan makanan palsu tidak hanya membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat, tetapi juga merugikan pelaku usaha yang taat hukum serta melemahkan sistem pelindungan KI,” ujar Hermansyah.

Ia melanjutkan, jika menilik dari perspektif kekayaan intelektual (KI), peredaran obat dan makanan palsu berkaitan dengan penyalahgunaan hak KI, khususnya merek dan paten, yang berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasar.

Hermansyah menambahkan bahwa praktik pemalsuan berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan menghambat inovasi, sehingga menjadi tantangan dalam pembangunan sistem KI yang berkelanjutan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan, Hermansyah menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI terus melakukan percepatan layanan KI guna memberikan kepastian hukum kepada pemilik hak.

“Pelayanan merek di DJKI saat ini paling lama enam bulan. Percepatan layanan ini penting agar pelindungan KI dapat segera diperoleh dan dimanfaatkan sebagai instrumen pencegahan pemalsuan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa deklarasi komitmen bersama dan pencanangan program ini merupakan bagian dari langkah BPOM dalam memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat dan makanan palsu.

“BPOM berkomitmen memperkuat pengawasan dari hulu hingga hilir serta meningkatkan penindakan terhadap peredaran obat dan makanan palsu melalui sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait,” ucap Taruna.

Melalui kesempatan tersebut, DJKI mengimbau pelaku usaha dan masyarakat untuk berperan aktif dalam pelindungan KI dengan mendaftarkan hak KI, memastikan keaslian produk sebelum membeli, serta melaporkan dugaan pelanggaran kepada instansi berwenang, mengingat penegakan hukum di bidang KI bersifat delik aduan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut hadir Direktur Penegakan Hukum DJKI, Deputi Bidang Penindakan BPOM, Direktur Cegah Tangkal BPOM, serta Direktur Eksekutif Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP).

Sejalan dengan komitmen tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya, Minggu,8 Februari 2026  menyampaikan dukungannya terhadap sinergi antara DJKI dan BPOM dalam memberantas peredaran obat dan makanan palsu. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat sekaligus melindungi masyarakat dari produk yang berbahaya.

“Peredaran obat dan makanan palsu tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap produk dalam negeri. Oleh karena itu, sinergi antara DJKI, BPOM, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat, termasuk melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual,” ujar Andi Basmal.

Andi Basmal menambahkan, pihaknya akan terus mendorong sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha di daerah agar tertib dalam pendaftaran KI serta mematuhi ketentuan peredaran produk. Dengan demikian, diharapkan Sulawesi Selatan dapat menjadi wilayah yang aman, sehat, dan berdaya saing tinggi dalam pengembangan produk obat dan makanan yang berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....