Kampus Bangun Kesadaran Publik, Lawan Korupsi melalui Edukasi

  • 02 Mei 2026 06:58 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan oleh setiap elemen negara sesuai perannya masing-masing. Berbeda dengan KPK yang bergerak di ranah hukum, penyuluh di ranah masyarakat sipil, sementara kampus akan berfokus pada pendidikan nilai.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Fajlurahman Jurdi Kepada RRI mengungkapkan bahwa salah satu yang dilakukan oleh kampus yaitu dengan menanamkan pendidikan anti-korupsi sejak di kampus. Pendidikan antikorupsi merupakan cara paling efektif untuk mencegah korupsi, sehingga menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi. Sabtu, 02 Mei 2026.

Kampus menanamkan integritas melalui mata kuliah wajib antikorupsi serta kampanye publik untuk membangun kesadaran bahwa korupsi merusak peradaban. Selain itu, kampanye melalui seminar dan diskusi publik sangat penting untuk membangun kesadaran bahwa korupsi merusak nilai bangsa.

“Karena yang dihancurkan bukan hanya ekonomi negara sebenarnya, tapi yang dihancurkan adalah value. Karena yang dihancurkan adalah value, yang dihancurkan adalah peradaban,” jelas Fajlurahman.

Dikatakan, saat ini modus operandi makin canggih. Olehnya itu, kampus sebagai miniatur masyarakat sipil memiliki peran sentral untuk melakukan perlawanan terhadap korupsi.

“Kampus dalam konteks ini, melakukan kerja-kerja cerdas itu tadi, kampanye-kampanye, pendidikan anti-korupsi, kemudian membuat kelompok-kelompok diskusi, dan dengan cara itulah penanaman nilai-nilai lebih awal itu bisa dilakukan. Karena penindakan hanya boleh dilakukan oleh KPK,” jelas Fajlurahman.

Fajrulahman mengungkapkan bahwa sebagai akademisi hanya dapat melakukan edukasi, untuk membangun kesadaran publik tentang korupsi yang mampu memusnahkan satu bangsa. Sehingga, diperlukan kolaborasi dan dukungan seluruh masyarakat dalam memberantas korupsi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....