Masyarakat Jadi Garda Terdepan Kawal Kebijakan Pelayanan Publik
- 02 Mei 2026 06:21 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Masyarakat juga berkontribusi pada tahap penindakan dengan memberikan pengaduan terkait pelanggaran. Masyarakat dapat memanfaatkan saluran pengaduan resmi KPK, seperti Whistleblowing System (kws.kpk.go.id), Call Center 198, atau email pengaduan.
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dion Hardika Sumarto kepada RRI mengatakan sistem pelaporan KPK menjamin kerahasiaan identitas pelapor melalui kewajiban hukum petugas dan penggunaan sistem kode numerik acak. Identitas pelapor tetap terlindungi sepenuhnya, kecuali jika pelapor memutuskan untuk mengungkapkannya sendiri ke publik.
“Nah, kalau saya sih saranin, yang mungkin lebih simple yang telpon tadi ya 198 gitu. Atau kalau teman-teman ingin supply data bisa melalui kws juga gitu,” jelas Dion.
Lebih lanjut, Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), Syafruddin Kitta mengatakan bahwa masyarakat yang menjadi relawan dalam penyuluhan anti korupsi terutama yang telah bergabung dalam PAKSI telah tersertifikasi KPK. Penyuluh yang berkompeten berperan dalam mengedukasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Hal ini karena keterbatasan jangkauan aparat penegak hukum, PAKSI hadir sebagai pengawas independen untuk mengawal tata kelola anggaran dan pelayanan publik hingga ke tingkat desa. “Karena peran paksi memang selaku penyuluh mengedukasi, memberi pencerahan ke masyarakat, mendorong mereka supaya ikut berpartisipasi. Nah peran-peran ini kan tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah,” jelas Syafruddin. Sabtu, 02 Mei 2026.
Syafruddin mengungkapkan bahwa masyarakat saat ini harus bertransformasi dari sekadar objek pembangunan yang apatis menjadi pelaku aktif yang mengawal kebijakan publik. Sebagai relawan tanpa gaji, Paksi bergerak atas panggilan nurani untuk mengawal anggaran negara dan pelayanan publik di ruang-ruang yang tidak terjangkau pemerintah.
“Kami sadar bahwa pembangunan ini harus dikawal, APB ini harus dikawal, APBD ini harus dikawal, pelayanan publik ini harus dikawal. Dan banyak ruang-ruang yang tidak kelihatan untuk itu. Suara-suara non-government ini yang kita butuhkan,” ungkap Syafruddin. Diakui Syafruddin, kehadiran suara non-pemerintah ini sangat krusial untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan transparan dan akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....