KPK: Masyarakat Adalah Kunci Utama dalam Pemberantasan Korupsi

  • 02 Mei 2026 05:58 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Masyarakat memiliki peran yang penting dalam pemberantasan korupsi. Secara regulasi, masyarakat memiliki peran legitimasi yang diatur dalam Undang-undang.

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dion Hardika Sumarto kepada RRI mengatakan bahwa legitimasi peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi diatur dalam PP No. 43 Tahun 2018. Berdasarkan PP No. 43 Tahun 2018, peran masyarakat memiliki legitimasi hukum yang kuat, mencakup aspek pendidikan, pencegahan, hingga penindakan.

“Kenapa masyarakat penting? Karena tanpa adanya masyarakat, akan sulit bagi kita kemudian mengimplementasikan strategi pemberantasan korupsi. Ada pendidikan, ada pencegahan, kemudian ada penindakan. Pendidikan tanpa ada keterlibatan masyarakat, ya tentu sulit, pendidik keluarga spektrum yang lebih kecil. Itu kan peran masyarakat di sana,” jelas Dion. Sabtu, 02 Mei 2026.

Dikatakan, di sektor pendidikan, peran keluarga menjadi fondasi utama untuk menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi pada anak. Pendidikan keluarga jauh lebih efektif menanamkan nilai antikorupsi pada anak dibandingkan sekolah atau media sosial.

Selain itu, peran akademisi sangat penting dalam pencegahan melalui kajian objektif untuk memperbaiki sistem yang ada. Kontribusi akademisi melalui kajian perbaikan sistem sangat krusial untuk menutup celah penyimpangan.

Masyarakat juga berkontribusi pada tahap penindakan dengan memberikan pengaduan terkait pelanggaran. Secara keseluruhan, penguatan di sektor pendidikan dan pencegahan menjadi langkah paling mendesak dalam memberantas korupsi di lingkungan masyarakat.

Dalam hal penindakan, masyarakat dapat memanfaatkan saluran pengaduan resmi KPK. Diantaranya, seperti Whistleblowing System (kws.kpk.go.id), Call Center 198, atau email pengaduan, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....