Perkuat Budaya Integritas, KPK Gelar Bimtek Antikorupsi di Kemenag Sulsel

  • 06 Apr 2026 19:52 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi menunjuk Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan sebagai lokasi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) antikorupsi bagi elemen masyarakat sektor keagamaan. Program yang diinisiasi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran tokoh agama dalam menanamkan nilai integritas dan budaya antikorupsi di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27 April 2026 di Aula Kanwil Kemenag Sulsel dan akan dilaksanakan secara luring serta daring, dengan melibatkan ratusan peserta dari berbagai unsur keagamaan di Sulawesi Selatan. Peserta yang terlibat meliputi pejabat struktural Kemenag, tokoh lintas agama, organisasi keagamaan, penyuluh agama, hingga pendidik keagamaan.

Sebagai bentuk kesiapan, KPK bersama Kanwil Kemenag Sulsel telah menggelar rapat pemantapan secara daring untuk membahas teknis pelaksanaan, termasuk kesiapan tempat, susunan acara, dan koordinasi peserta yang akan dibagi dalam dua sesi.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan KPK. Ia menilai sektor keagamaan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran moral masyarakat.

“Gerakan antikorupsi tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga penguatan nilai moral dan spiritual. Tokoh agama punya peran besar dalam menanamkan nilai kejujuran, amanah, dan integritas,” ujarnya Senin 6 April 2026.

Ia berharap melalui kegiatan ini, para peserta dapat menjadi agen perubahan yang aktif menyuarakan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan masing-masing, baik di rumah ibadah, lembaga pendidikan, maupun organisasi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antara KPK dan Kementerian Agama dalam membangun budaya integritas melalui pendekatan edukatif dan keagamaan.

Dengan melibatkan berbagai unsur lintas agama, Bimtek ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi antikorupsi serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....