KSPSI Maros Desak DPRD Lindungi Pekerja Dapur MBG
- 19 Feb 2026 19:44 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros : Suara tuntutan perlindungan hak pekerja menggema di halaman Kantor DPRD Kabupaten Maros, Rabu, 18 Februari 2026. Puluhan massa dari DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Maros menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk desakan kepada legislatif agar segera turun tangan menindaklanjuti persoalan ketenagakerjaan yang diduga dialami pekerja dapur MBG.
Aksi tersebut dipicu oleh laporan yang menyebut sejumlah pekerja dapur MBG bekerja tanpa kepastian status kerja dan perlindungan hukum yang memadai. Massa menilai, praktik penggunaan istilah “relawan” tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak normatif pekerja yang menjalankan tugas secara penuh layaknya karyawan.
Dalam orasinya, Ketua KSPSI Maros, Muh Ridwan, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Ia menyoroti dugaan adanya pekerja yang bekerja lebih dari jam kerja wajar, namun tidak mendapatkan kepastian upah, kontrak kerja, maupun jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pekerja tidak boleh ditempatkan dalam posisi yang rentan dengan dalih relawan, sementara beban kerja yang dijalankan setara pekerja tetap. Ada aturan yang harus ditegakkan demi keadilan,” tegasnya di hadapan massa dan perwakilan legislatif.
KSPSI juga mengungkap telah menerima sejumlah pengaduan terkait belum terpenuhinya hak dasar pekerja di beberapa dapur MBG, mulai dari kejelasan sistem kerja, slip gaji, hingga perlindungan jaminan sosial. Salah satu mantan relawan dapur mengaku bekerja berbulan-bulan dengan durasi kerja panjang tanpa kepastian dokumen kontrak dan hak administrasi yang jelas.
Selain isu ketenagakerjaan, massa turut menyinggung aspek perizinan operasional bangunan dapur MBG yang dinilai perlu diawasi, khususnya terkait kelengkapan izin lingkungan.
Dalam pernyataan sikapnya, KSPSI Maros mendesak DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak yayasan pengelola dapur MBG guna mengklarifikasi dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Ketenagakerjaan Kabupaten Maros. Mereka juga meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi segera melakukan pembinaan serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap hak pekerja.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan sempat memanas saat massa berharap adanya dialog langsung dengan anggota dewan. Meski demikian, situasi tetap terkendali hingga aksi berakhir.
KSPSI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu tersebut sebagai bagian dari perjuangan perlindungan pekerja kecil. Mereka menyatakan siap kembali melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan tidak mendapat respons konkret dari pihak terkait.