Lapas Maros Perkuat Pembinaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru
- 29 Nov 2025 09:36 WIB
- Makassar
KBRN, Maros : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru kepada petugas dan warga binaan, Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar.
Sosialisasi ini bertujuan memperluas pemahaman terkait substansi dan sejumlah perubahan penting dalam KUHP baru, termasuk implikasi penerapannya terhadap sistem peradilan pidana dan kehidupan bermasyarakat. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal baru, filosofi pembaruan hukum pidana, serta ketentuan peralihan yang mengatur masa transisi.
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. “Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi kami, baik petugas maupun warga binaan, untuk memahami arah pembaruan dalam KUHP. Dengan pengetahuan yang tepat, kami berharap proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan hukum nasional,” ujarnya.
Melalui pemaparan tim dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Bapas Makassar, peserta juga mendapatkan gambaran komprehensif mengenai penguatan konsep keadilan restoratif, pembaruan jenis sanksi pidana, serta peningkatan perlindungan hak individu dalam proses hukum.
Kegiatan berlangsung interaktif, ditandai dengan sejumlah pertanyaan dari petugas maupun warga binaan terkait regulasi yang dinilai berdampak pada pelaksanaan pembinaan di lapas. Melalui sosialisasi ini, Lapas Maros berharap seluruh peserta memiliki pemahaman hukum yang lebih baik sesuai perkembangan regulasi nasional.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....