Polres Maros Menghimbau Sopir Truk Tidak Parkir di Bahu Jalan

  • 09 Okt 2025 12:38 WIB
  •  Makassar

KBRN, Maros : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros melaksanakan kegiatan imbauan kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang di Jalan Mamminasata, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Rabu (8/10/2025) pagi. Petugas mengimbau para sopir agar tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan.

Kegiatan yang dilakukan oleh personel Satlantas Polres Maros ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Maros.

Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau para sopir agar tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan, karena hal itu dapat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Selain itu, petugas juga mengingatkan agar pengemudi tidak memasang penahan lumpur yang melebihi ukuran bak kendaraan serta menghindari melintas di jalan poros pada jam-jam padat kendaraan guna mencegah kemacetan dan menjaga kelancaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Maros AKP Muhammad Arafah, S.I.P., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan jajarannya untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

“Kami berharap para pengemudi angkutan barang dapat lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya. Dengan kesadaran yang tinggi dari para pengemudi, diharapkan potensi kecelakaan dapat diminimalisir, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Maros,” ujar AKP Arafah, Kamis (9/10/2025).

Satlantas Polres Maros berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan edukatif dan humanis. Selain memberikan imbauan, petugas juga secara berkala melakukan patroli di lokasi rawan pelanggaran guna menekan angka kecelakaan serta menumbuhkan kesadaran pentingnya keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Maros.(*)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....