Benny K. Harman Soroti Bocornya Visum Selebgram NR

  • 13 Sep 2025 11:04 WIB
  •  Makassar

KBRN, Makassar : Polemik bocornya foto visum selebgram NR di RS Bhayangkara Makassar kian mendapat sorotan luas. Kali ini, suara tegas datang dari Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, yang menilai penyebaran dokumen medis rahasia ke publik sebagai pelanggaran serius dan tidak bisa dibiarkan. “Itu mengapa diedar, itu kan tidak boleh,” ujar Benny kepada awak media usai mengikuti Rapat Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Aula Mappaodang, Polda Sulsel, Jumat (12/9/2025) sore.

Benny mempertanyakan keberanian pihak yang membocorkan dokumen medis NR ke ruang publik. Ia menekankan, foto visum merupakan bagian dari rekam medis yang bersifat rahasia dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan penyelidikan hukum. “Siapa yang mengedarkan?” tegas Benny, yang diketahui menempuh pendidikan doktoral hukum di Universitas Indonesia (UI).

Lebih jauh, Benny meminta pihak kepolisian maupun RS Bhayangkara Makassar untuk dimintai pertanggungjawaban. Menurutnya, visum adalah dokumen negara yang wajib dijaga kerahasiaannya, sehingga kebocoran ini tidak bisa dianggap sepele. “Harus ditanya polisinya siapa yang melakukan (penyebaran hasil visum itu),” tandas Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut.

Desakan Komisi III DPR RI

Senada dengan Benny, Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, juga menegaskan agar dalang di balik tersebarnya foto visum NR segera diungkap. Ia mengaku sudah melaporkan kasus ini kepada Kapolda Sulsel dan Dirkrimum Polda Sulsel. “Nda ada yang namanya orang dilindungi karena dia aparat, tidak ada. Kalau memang ada kesalahan, kita dorong ditindak,” tutur Andi Amar, putra Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Ia menambahkan, Polda Sulsel harus menyelidiki siapa saja atasan maupun bawahan yang terlibat langsung dalam proses visum NR di RS Bhayangkara Makassar. Dari penyelidikan itu, bukti permulaan serta identitas pelaku penyebaran bisa segera diketahui. “Kami sudah perintahkan tadi pak Kapolda, Wakapolda untuk menindak itu. Kalau ketahuan siapa yang menyebar dan ini perintah dari siapa, harus jelas alurnya,” katanya menegaskan.

Selain itu, Andi Amar juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permintaan langsung dari keluarga korban untuk mendapatkan perlindungan hukum. “Sudah sampai ke saya juga, meminta perlindungan hukum. Apalagi sekarang kita sedang revisi KUHAP, jadi kepastian hukum di Indonesia, termasuk di Sulsel, harus ditegakkan,” tambahnya.

Respons Keluarga dan RS Bhayangkara

Sebelumnya, keluarga NR melalui kuasa hukumnya, Herman Nompo, telah melayangkan somasi kepada pihak RS Bhayangkara Makassar. Mereka menuntut permintaan maaf terbuka, audit internal, hingga penindakan terhadap oknum yang diduga membocorkan hasil visum. “Hasil foto visum mestinya tidak beredar. Pihak kepolisian saja dalam penyelidikan biasanya hanya menyampaikan hasil tertulis, bukan foto. Makanya kami heran,” kata Herman.

Menanggapi hal itu, pihak RS Bhayangkara Makassar menyampaikan permohonan maaf sekaligus memastikan tengah melakukan investigasi internal. Langkah yang ditempuh antara lain melapor ke SPKT, Unit Siber Ditkrimsus, dan Bid Propam Polda Sulsel. “Kami sedang melakukan investigasi internal. Bila terbukti ada oknum yang bermain, pasti akan dikenakan sanksi,” jelas pihak rumah sakit.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....