Tips WFH Nyaman dan Produktif Sesuai Kebijakan Pemerintah

  • 09 Apr 2026 13:11 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat yang dicanangkan pemerintah menjadi momentum bagi pekerja untuk menyesuaikan pola kerja agar tetap nyaman dan produktif. Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga diimbau untuk diikuti oleh sektor swasta sesuai kebutuhan masing-masing.

Kebijakan tersebut disampaikan pemerintah sebagai bagian dari upaya transformasi sistem kerja yang lebih fleksibel sekaligus mendukung efisiensi energi nasional, sebagaimana diinformasikan melalui kanal sosial media Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menyesuaikan dengan kebijakan tersebut, pekerja perlu menyiapkan ruang kerja yang kondusif di rumah. Lingkungan kerja yang nyaman dan minim gangguan akan membantu menjaga fokus selama menjalankan tugas, meskipun tidak berada di kantor.

Selain itu, disiplin dalam mengatur waktu kerja juga menjadi kunci utama. Meski bekerja dari rumah, jam kerja tetap harus dijalankan secara profesional agar target pekerjaan dapat tercapai sesuai rencana.

Penggunaan perangkat kerja yang memadai, seperti koneksi internet stabil dan perangkat digital yang mendukung, turut menjadi faktor penting dalam menunjang kelancaran WFH. Hal ini diperlukan agar komunikasi dan koordinasi dengan tim tetap berjalan efektif.

Di sisi lain, pekerja juga dianjurkan untuk tetap menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan istirahat. Mengatur jeda waktu untuk beristirahat sejenak dapat membantu menjaga kondisi fisik dan mental selama bekerja dari rumah.

Dengan menyesuaikan kebiasaan kerja terhadap kebijakan WFH setiap Jumat, diharapkan produktivitas tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas pekerjaan. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah adaptif dalam menghadapi perubahan pola kerja di era modern.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....