Masjid Al-Hijrah Minangkabau, Jejak Hijrah yang Kini Nyata di Maros
- 01 Mar 2026 21:50 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros - Sudah puluhan tahun gagasan itu hidup dalam percakapan orang-orang tua Minang di perantauan. Tentang sebuah masjid bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga rumah berkumpul, ruang silaturahmi, dan penanda jejak hijrah di tanah rantau. Namun perjalanan mewujudkannya tidak mudah. Waktu berjalan, generasi berganti, dan cita-cita itu sempat tenggelam oleh berbagai kendala, terutama persoalan legalitas organisasi.
“Rencana pembangunan masjid ini sebenarnya sudah ada sejak zaman orang tua-tua kami dulu. Tapi waktu itu terkendala badan hukum organisasi. IKM masih bersifat paguyuban dan belum resmi terdaftar,” tutur Ferry Irawan, pengurus Ikatan Keluarga Minang Sulawesi Selatan (IKMS) yang juga Ketua Pelaksana Pembangunan Masjid, Minggu, 1 Maret 2026.
Status yang belum berbadan hukum membuat rencana pembangunan tak bisa bergerak jauh. Perencanaan sempat digagas, tetapi selalu tertahan menunggu kepastian legalitas. Bahkan perbedaan pandangan pun muncul: apakah cukup bertahan sebagai paguyuban kekeluargaan, atau bertransformasi menjadi organisasi resmi dan terbuka.
Dorongan kuat dari para perantau Minang di Makassar akhirnya mengubah arah. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum IKMS, Akmal Mustafa, proses legalitas dipercepat hingga organisasi resmi berbadan hukum pada 2024. Sejak saat itu, semangat lama yang sempat redup kembali menyala. Momentum besar hadir ketika seorang senior Minang, Marcus Koto, mewakafkan tanah seluas 2.000 meter persegi di kawasan Moncongloe, Kabupaten Maros. Wakaf tersebut diurus secara formal dan sah, menjadi fondasi nyata bagi mimpi yang lama tertunda.
“Begitu tanah ini resmi diwakafkan, semangat membangun langsung bangkit. Seperti mimpi orang tua dulu yang akhirnya menemukan jalannya,” ujar Akmal. Peletakan batu pertama dilakukan pada Oktober tahun lalu. Kini pembangunan bukan lagi sekadar wacana. Progres fisik telah mencapai sekitar 18 persen, dengan fondasi rampung dan konstruksi menuju lantai dua mulai disiapkan.
Bahkan kontraktor dari Jakarta bersedia membantu pembiayaan tahap awal hingga 50 persen progres pembangunan. Masjid ini dirancang tiga lantai dengan satu menara. Lantai dasar dan besmen akan difungsikan sebagai rumah tahfiz berkapasitas sekitar 50 santri. Sementara lantai dua dan tiga menjadi ruang utama ibadah yang mampu menampung 500 hingga 700 jamaah. Luas bangunan sekitar 900 meter persegi dengan ukuran 17 x 19 meter.
Nama yang disepakati adalah Masjid Al-Hijrah Minangkabau. Penekanannya terletak pada kata “Al-Hijrah” sebagai simbol perjalanan dan perjuangan keluarga besar Minangkabau di tanah rantau. “Hijrah bukan hanya berpindah tempat, tetapi membawa nilai, budaya, dan akhlak untuk tumbuh di negeri orang,” kata Ferry.
Arsitektur masjid mengadopsi rumah gadang bergonjong khas Minangkabau. Atapnya yang runcing menjulang akan menjadi ikon baru di Sulawesi Selatan, merepresentasikan identitas budaya Minang yang tetap terjaga meski jauh dari kampung halaman. Masjid ini tidak dibangun secara eksklusif. Kepengurusannya kelak akan melibatkan masyarakat sekitar. Pemerintah Kabupaten Maros pun memberikan dukungan dan apresiasi karena bangunan ini diharapkan menjadi pusat syiar sekaligus simbol harmoni budaya.
Di Sulawesi Selatan, jumlah perantau Minang yang terdata aktif berkisar 3.000 hingga 4.000 orang, mayoritas bermukim di Makassar. Jika dihitung bersama generasi sebelumnya, jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan ribu jiwa. Bagi para perantau, masjid ini kelak bukan hanya tempat salat. Ia akan menjadi rumah kumpul, pusat kegiatan organisasi, sekretariat resmi IKMS, ruang pengajian rutin, hingga pembinaan santri tahfiz secara gratis.
Cita-cita yang sempat tertunda puluhan tahun itu kini menjelma dalam tiang-tiang beton yang perlahan meninggi. Masjid Al-Hijrah Minangkabau bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol bahwa mimpi generasi terdahulu tetap bisa diwujudkan selama ada kebersamaan, legalitas yang kuat, dan tekad menjaga silaturahmi di tanah rantau.