Gotong Royong Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak

  • 10 Okt 2025 21:00 WIB
  •  Makassar

KBRN, Makassar : Di depannya terdapat layar ponsel berukuran 4 inci dengan tayangan video pembelajaran yang dikirimkan oleh gurunya. Tangan kanannya memegang sebuah pulpen digunakan untuk mencatat materi pelajaran, kegiatan seperti itu hampir dilakukan setiap hari oleh Akasyah Qurrata’ayyun, seorang murid kelas IV sekolah dasar (SD) Negeri Kapasa, Kota Makassar.

Akasyah tidak lama lagi akan menamatkan pendidikan di tingkat dasar dan akan melangkah ke pendidikan menengah pertama. Semenjak era pandemi Covid-19, kebiasaan belajar secara daring sudah lumrah dilakukan, termasuk oleh Akasyah sendiri.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Akasyah yang juga merupakan generasi Alpha masuk dalam 23,19 persen kelompok paling dominan dalam penggunaan internet. Data ini juga menunjukkan bahwa pertumbuhan internet di Tanah Air sangat dipengaruhi digital native atau disebut juga generasi yang tumbuh bersama teknologi.

Selain menggunakan internet untuk mengakses video pembelajaran, Akasyah juga mengakui jika punya ketertarikan dan suka membuka sosial media seperti Instagram, TikTok, hingga YouTube Short. “Biasanya kalau sudah selesai belajar, saya buka media sosial lihat video-video yang menarik,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (4/10/2025) lalu.

Ia mengatakan, banyak yang dirinya dapatkan dari media sosial, diantaranya bisa mendapatkan informasi yang baik, dan tidak jarang mendapatkan informasi yang tidak sesuai. Saat mengakses media sosial, Akasyah biasanya diawasi oleh orang terdekat, dan memastikan tontonan yang dirinya lihat sudah sesuai dengan usianya.

Ramlah, orangtua Akasyah mengatakan dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi, dan juga semakin mudahnya untuk mengakses internet menjadi hal yang baik dan juga hal yang buruk. “Dengan kondisi sekarang, peran orangtua harus selalu hadir untuk mengawasi anaknya, apalagi jika sudah bicara tentang akses internet,” jelasnya.

Bagi pensiunan perusahaan swasta ini menambahkan, jika anak-anak saat ini tidak diberikan pengawasan yang ketat maka akan berdampak terhadap perkembangan tumbuh kembangnya. “Kalau dapatnya informasi yang baik kita dukung, tapi kalau informasinya kurang baik, bisa memberi dampak buruk juga ke anak-anak,” tambahnya.

Untuk memastikan anak-anaknya dapat merasa aman di ruang digital, selain akhir pekan dirinya melarang anaknya untuk menggunakan smartphone, kecuali untuk keperluan pembelajaran. Langkah tersebut diambil agar anak-anaknya tetapi dapat melakukan interaksi sosial di lingkungannya. “Tidak mudah memang untuk memastikan anak-anak untuk bisa aman di ruang digital, tapi setidaknya dengan adanya peran orang tua anak-anak bisa lebih diawasi,” jelasnya.

Pegiat literasi digital, Abdillah S.A.S mengatakan, berdasarkan laporan Digital Quotient Institut di tahun 2022 anak-anak di ruang digital rentan menghadapi berbagai risiko. Dari laporan yang dikumpulkan dari Maret 2017 hingga September 2023 lebih dari 351.376 anak di 100 negara, 70 persen mereka yang berusia 8 hingga 18 tahun pernah mengalami setidaknya satu risiko di ruang digital dalam setahun terakhir.

“Di ruang digital risiko-risiko yang dapat menjadi ancaman bagi anak diantaranya perundungan siber, penyalahgunaan data pribadi, berhadapan dengan penipuan, kecanduan main gim, sosial media, juga termasuk konten negatif yang bisa berujung pada perilaku menyimpang,” ujar Abdi, sapaan akrabnya, Jumat (10/10/2025).

Abdi menambahkan, untuk menciptakan ruang digital yang ramah anak ada beberapa hal yang mesti diperhatikan. Menurutnya, pertama yang bisa dilakukan adalah memilih konten sesuai dengan usianya, konten kekinian menurutnya harus menampilkan restrict age atau restrict area.

Hal berikutnya adalah membatasi aplikasi yang dipasang di smartphone. “Dari semua itu, yang paling penting adalah peran atau bimbingan dari orang tua, semakin cepat orang tua sadar akan kehadiran dalam membantu anak mendapatkan ruang aman di ruang digital,” tambahnya.

Abdi menambahkan, secara tidak sadar selama ini tayangan kartun atau yang menyasar penonton anak-anak biasanya di susupi dengan konten kekerasan, bullying, atau yang lainnya. “Makanya jangan heran kalau ada anak-anak yang tiba-tiba mengeluarkan kata yang tidak sesuai dengan usianya, karena itu mereka dapatkan dari tontonan yang disusupi konten kurang baik,” ujarnya.

Selain hal tersebut, hal lain yang dapat membuat dunia digital tidak ramah anak adalah penyalahgunaan data pribadi, atau menampilkan data pribadi ke internet yang secara tidak langsung dapat dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. “Kalau kita perhatikan, dengan kecanggihan kecerdasan artifisial, data pribadi yang kita sudah sebar di internet dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menipu, dan sudah ada juga contohnya,” tambahnya.

Praktisi yang juga dosen di Universitas Bosowa ini mengatakan, meskipun untuk menciptakan ruang digital yang ramah terhadap anak menjadi tanggung jawab bersama, akan tetapi peran orang tua memiliki peranan yang sangat penting. “Setiap melakukan sosialisasi bagaimana anak aman di ruang digital saya selalu sampaikan untuk anak dan orang tua perkuat komunikasi, buat aturan, saling pantau di media sosial, dan terpenting jadilah teladan digital bagi anak,” jelasnya.

Orangtua bukan sekadar pengawas

Di Indonesia, pengguna internet mencapai 79,5 persen atau 221 juta orang dari total populasi. Dan yang menjadi miris dari data ini adalah, 9,17 persen yang merupakan berusia di bawah 12 tahun, menjadi generasi yang sangat rentan di dunia digital.

Psikologi Anak Unibos, Titin Florentina mengatakan kemajuan teknologi membawa tantangan kompleks dalam psikologi perkembangan anak. Menurutnya, orang tua memiliki peran tanggung jawab untuk membuat lingkungan digital yang aman bagi anaknya.

“Mereka (orang tua) bukan hanya sebagai pengawas, mereka juga pendamping yang membantu anak-anak memahami konyen, mengendalikan perasaan mereka, dan tumbuh dalam literasi digital,” ujarnya.

Titin menambahkan, banyak orang tua tidak peduli dengan penggunaan gadget yang dilakukan oleh anak-anak mereka, meskipun efeknya sangat besar pada perkembangan psikologis mereka. Lebih lanjut, kata Titin, paparan berlebihan dapat menyebabkan gangguan tidur, kecanduan, penurunan kemampuan sosial, depresi, dan kecemasan.

“Anak-anak yang terlalu lama berada di layar cenderung mengalami keterbatasan dalam interaksi sosial langsung, yang menghambat pertumbuhan empati dan kemampuan komunikasi mereka,” ujarnya.

Titin menyebutkan, orang tua yang memiliki anak dan suka berselancar di dunia digital harus melakukan beberapa hal, diantaranya selain memantau dari jauh, dampingi secara aktif aktivitas digital anak. Selain itu, kata Titin batasi waktu layar sesuai usia anak, seperti 1 jam per hari untuk anak usia 2 hingga 5 tahun.

“Untuk mencegah akses ke konten yang tidak pantas, gunakan fitur kontrol parental dan filter konten. Untuk memastikan bahwa anak-anak merasa aman saat berbagi pengalaman negatif di internet, jangan ragu untuk berkomunikasi dengan mereka,” ujarnya.

“Jadilah model penggunaan teknologi yang sehat bagi anak-anak, karena anak-anak belajar banyak dari contoh orang tua yang baik. Serta berkolaborasi dengan pasangan dan support system di lingkungan anak, dan tak henti henti memohon perlindungan kepada Allah agar anak anak tetap aman dalam menggunakan internet,” jelasnya.

Disebutkan juga oleh Titin, bahwa ruang digital anak harus menjadi perhatian utama orang tua dan keluarga, menurutnya internet bukan sekadar hiburan saja, namun demikian juga tempat yang membentuk nilai, karakter, dan kesehatan mental anak.

“Orang tua sebaiknya menjadi teman digital bagi anak-anak mereka, teman yang mendampingi, membimbing, dan melindungi mereka. Untuk membangun generasi digital yang cerdas, kritis, dan empatik, orang tua harus memulai dari rumah. Anak-anak dapat tumbuh menjadi pengguna teknologi yang cerdas dan bertanggung jawab dengan cara yang penuh kasih sayang dan konsisten,” jelas Titin.

Sementara itu, Sosiolog Anshar Aminullah peran dari orang tua tetap menjadi yang paling pertama dalam hal mengarahkan ruang digital anak ini. Sebab jika tidak, kata Anshar para anak cenderung akan kebablasan dalam menggunakan gawai di tangan mereka.

“Ini persoalan pembiasaan kontrol saja. Mainan alternatif non digital bisa menjadi pilihan agar anak bisa memiliki kesibukan lain yang jauh lebih aman dan bagus bagi perkembangan psikis dan otak mereka,” kata Anshar.

Anshar menambahkan, maraknya anak yang telah mengalami kecanduan gadget tentu menjadi pekerjaan berat untuk mengantisipasinya. Namun bukan berarti terlambat, menurutnya pemerintah mestinya bisa lebih gencar lagi menyiapkan ruang digital yang ramah khususnya di sekolah, salah satunya dengan menyiapkan perpustakaan digital dan mendorong minat baca anak.

“Hal ini tentu bisa. Menjadi solusi yang cukup efektif dalam meminimalisir dampak negatif dari anak-anak yang telah. Mengalami kecanduan bermain gadget,” jelasnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) sendiri dalam rangka mewujudkan perlindungan anak di ruang digital meluncurkan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Melalui PP Tunas, regulasi ini diharap bisa menciptakan ruang digital aman, hingga menangani dampak negatif seperti konten tidak layak, kecanduan digital, hingga eksploitasi data anak.

Adapun tujuan PP TUNAS dihadirkan untuk memperkuat kolaborasi epik antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan digital.(*)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....